HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung. Akan menggelar Aksi demonstrasi di depan Gedung BNNP Lampung, pada Jum'at 10 Oktober 2025.
Aksi tersebut di picu terkait kasus penangkapan Lima pengurus HIPMI yang di lakukan oleh BNNP lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 Di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, yang di duga penuh kejanggalan dalam prosesnya.
Aksi tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Permahi Lampung yaitu Tri Rahmadona, Adapun tuntutan dalam aksi yang akan di lakukan pada hari ini yaitu :
1. Meminta Ketua BNNP Lampung untuk Meresufle anggota yang menangani Kasus Narkotika yang terjadi di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung Yang Melibatkan Pengurus atau Anggota HIPMI Lampung.
2. Mendesak Penyelidikan Ulang Tuntutan Tentang Transparansi Tanpa Adanya Intervensi Dari Pihak Manapun.
3. Mendesak Menangkap Kembali Para Pelaku Yang Terjerat Kasus Narkotika Di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung Yang Melibatkan Pengurus Atau
Anggota HIPMI Lampung.
4. Mendesak BNNP Lampung Untuk Membuka Informasi Tentang Proses Hukum Mengenai Kasus Narkotika Di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung Yang Melibatkan Pengurus Atau Anggota HIPMI Lampung.
5. Mendesak Kapolda Lampung Untuk Mengambil Alih Kasus Narkotika Di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung Dalam Waktu 7 X 24 JAM, Jika Tidak Ada Kejelasan Maka Kami Akan Melayangkan Surat RDP Ke Komisi III DPR RI.
(EDI)