Enam SPBU di Bandar Lampung Disidak Tim Gabungan, Penyaluran BBM Jadi Sasaran Pengawasan

Redaksi - Jumat, 30 Okt 2026 - 20:20 WIB
Enam SPBU di Bandar Lampung Disidak Tim Gabungan, Penyaluran BBM Jadi Sasaran Pengawasan
Petugas dari Kementerian ESDM, Polda Lampung, Satpol PP hingga Mabes TNI turun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian ESDM, Satpol PP, Polda Lampung hingga Mabes TNI turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung.

Patroli gabungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu Spbu yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU Nomor 24.351.125 di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai.

Pengawas Spbu, Andi Lesmana, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok BBM serta memantau kondisi antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian.

"Petugas juga memantau proses penyesuaian barcode melalui nomor polisi atau STNK kendaraan," kata Andi.

Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengecek kondisi stok BBM, mekanisme penyaluran, hingga situasi antrean kendaraan di area Spbu.

Andi menjelaskan, ketersediaan solar bergantung pada sisa stok penjualan pagi hari dan pasokan yang diterima Spbu. Rata-rata pasokan solar yang diterima berkisar 20 hingga 25 ton per hari.

Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut bertujuan memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib dan kondusif serta tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah itu juga dilakukan di tengah antrean kendaraan yang belakangan masih terjadi di sejumlah SPBU di Bandar Lampung.

Sementara itu, antrean kendaraan besar atau truk terlihat mulai berkurang. Kondisi tersebut diduga turut dipengaruhi kegiatan inspeksi yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pengawasan terhadap sejumlah Spbu ini diharapkan dapat memastikan distribusi BBM berjalan lancar, mencegah penyimpangan penyaluran, serta mengurangi kepadatan antrean yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Terpisah, anggota Tipidter Krimsus Polda Lampung, Ridho, mengatakan terdapat enam titik Spbu yang menjadi sasaran patroli dan pemeriksaan tim gabungan.

Adapun enam Spbu tersebut yakni:

1. Spbu Nomor 24.351.111, Jalan Kimaja Nomor 44.
2. SPBU Nomor 24.351.93, Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa.
3. SPBU Nomor 24.351.125, Jalan Sultan Agung Nomor 73.
4. SPBU Nomor 24.351.74, Jalan ZA Pagar Alam, Nyunyai, Rajabasa.
5. SPBU Nomor 24.351.36, Jalan Teuku Umar, Kedaton, depan MBK.
6. SPBU Nomor 23.351.01, Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa.

Dengan menyasar enam Spbu tersebut, pengawasan diharapkan mampu memperketat kontrol terhadap penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

(Red)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.