HARIANKANDIDAT.CO.ID - Praktik illegal logging di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Aktivis Ridwan Maulana menegaskan bahwa kejahatan kehutanan di wilayah tersebut bukanlah persoalan lama yang telah selesai, melainkan luka lingkungan yang hingga kini terus dibiarkan.
Menurutnya, pembalakan liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan bentuk perampokan terhadap masa depan daerah dan generasi mendatang. Kerusakan hutan dinilai berdampak langsung pada rusaknya ekosistem, meningkatnya potensi bencana, serta krisis air yang mulai dirasakan masyarakat.
"Jika pengawasan masih lemah dan penegakan hukum dilakukan setengah hati, jangan heran jika hutan Lampung Barat semakin habis dijarah," tegasnya.
Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan kehutanan, terlebih apabila terdapat pembiaran atau dugaan keterlibatan oknum tertentu. Karena itu, Ridwan Maulana mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, terbuka, dan tanpa kompromi dalam menangani kasus Illegal Logging.
"Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan. Aparat wajib membongkar dan menindak aktor intelektual serta jaringan yang bermain di balik praktik ini," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Ridwan juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan Hutan. Menurutnya, warga sekitar hutan seharusnya diberdayakan, bukan justru menjadi korban atau dikriminalisasi.
"Perlindungan hutan Lampung Barat adalah harga mati. Jika hutan rusak, maka bencana, krisis air, dan penderitaan masyarakat hanya tinggal menunggu waktu," tandasnya.
Ia menegaskan, penyelamatan Hutan bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan kewajiban bersama yang harus segera dijalankan oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
(Okt)