HARIANKANDIDAT.CO.ID — Program kerja awal tahun di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, hingga kini belum dirancang hal tersebut disebabkan karena belum turunnya keputusan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait arah kebijakan dan program pembangunan tahun berjalan.
Salah satu staf Kelurahan Rajabasa Pemuka, Linda, mengatakan bahwa pihak kelurahan belum dapat menyusun maupun melaksanakan program awal tahun sebelum adanya keputusan resmi dari Wali Kota Bandar Lampung.
"Untuk program awal tahun ini memang belum dirancang, karena harus ada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) terlebih dahulu,sementara keputusan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung belum turun," ujar Linda saat dikonfirmasi, Senin (07/01/2026).
Menurutnya, Musrenbang baru dapat dilaksanakan setelah adanya keputusan dan arahan resmi dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana,setelah tahapan tersebut dilalui, barulah program-program kelurahan dapat disusun dan ditetapkan.
"Setelah keputusan dari Wali Kota turun, baru kami adakan Musrenbang,dari situ baru akan muncul Program, baik pembangunan fisik maupun program-program lainnya," jelasnya.
Linda menambahkan, Musrenbang menjadi tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan, sehingga seluruh Program yang dijalankan nantinya sesuai dengan kebijakan pemerintah kota serta aspirasi warga.
(JML)