Pemkot Targetkan Investasi Rp4,5 Triliun

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 11 Mar 2026 - 20:52 WIB
Pemkot Targetkan Investasi Rp4,5 Triliun
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana - Edi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan nilai investasi sebesar Rp4,5 triliun pada tahun 2026. 

Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring capaian investasi yang dinilai cukup positif.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan peningkatan target tersebut didasarkan pada realisasi investasi tahun 2025 yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

"Pada tahun 2025 target investasi Kota Bandar Lampung sebesar Rp2,7 triliun. Namun realisasinya mencapai lebih dari Rp3 triliun atau melampaui 100 persen dari target," ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi investasi terbesar pada tahun lalu berasal dari sektor perhotelan dan restoran yang menjadi salah satu penyumbang utama pertumbuhan investasi di Kota Bandar Lampung.

Menurut Febriana, pencatatan nilai Investasi tersebut sangat bergantung pada kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pelaku usaha diwajibkan melaporkan realisasi investasinya secara berkala melalui sistem LKPM, baik setiap triwulan maupun per enam bulan. Laporan tersebut menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan Investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"LKPM ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melihat perkembangan investasi yang masuk ke Bandar Lampung," jelasnya.

DPMPTSP juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi bagi pelaku usaha yang tidak patuh dalam menyampaikan laporan LKPM. Tahapan sanksi dimulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha jika pelaku usaha tetap tidak memenuhi kewajiban pelaporan.

Selain itu, terkait sektor hiburan malam, Febriana menjelaskan bahwa meskipun proses perizinan dilakukan melalui DPMPTSP sebagai layanan satu pintu, pengaturan teknis seperti jam operasional tetap menjadi kewenangan dinas teknis terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap sektor perhotelan dan restoran tetap menjadi salah satu motor utama dalam mendorong peningkatan investasi, sehingga target Rp4,5 triliun pada tahun 2026 dapat tercapai.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.