HARIANKANDIDAT.CO.ID — Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut dinilai penting untuk meluruskan pemahaman publik terkait posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Bernas menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat undang-undang yang bersifat konstitusional dan tidak dapat ditafsirkan secara keliru.
Menurutnya, kejelasan struktur komando tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga netralitas, profesionalisme, serta independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Saya mendukung penuh pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sudah jelas diatur dalam undang-undang dan menjadi dasar penting bagi netralitas serta profesionalisme Polri," ujar Bernas dalam pernyataannya.
Ia menilai, dalam dinamika politik dan demokrasi yang semakin terbuka, posisi Polri kerap diseret dalam berbagai tafsir dan kepentingan.
Oleh karena itu, penegasan Kapolri dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan institusi kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik.
Bernas juga menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Untuk itu, Polri harus tetap bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan negara serta masyarakat luas.
Menurutnya, kejelasan garis komando Polri di bawah Presiden tidak berarti membuka ruang intervensi politik, melainkan justru mempertegas akuntabilitas institusi kepolisian dalam sistem pemerintahan.
"Penegasan ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat. Polri harus tetap independen dalam menjalankan tugasnya, namun secara struktur tetap berada dalam sistem pemerintahan yang sah," katanya.
Lebih lanjut, Bernas berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh politik dan pemangku kepentingan lainnya, dapat menghormati dan memahami posisi Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai, polemik yang berlarut terkait posisi Polri justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan Polri agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berintegritas.
"Kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga bersama. Salah satunya dengan memastikan semua pihak memahami posisi Polri sesuai amanat undang-undang dan konstitusi," pungkasnya.
(Okt)