DPRD Bakal Laporkan Pengerukan Bukit Camang ke APH

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 04 Feb 2026 - 19:59 WIB
DPRD Bakal Laporkan Pengerukan Bukit Camang ke APH
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung akan melaporkan aktivitas pengerukan Kawasan bukit camang yang diduga tidak memiliki izin ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi perizinan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Bahkan, Berdasarkan informasi, izin yang diberikan disebut hanya untuk peruntukan perumahan, namun realisasi di lapangan justru menunjukkan adanya pengerukan bukit secara masif.

"Kami di Komisi III sudah menyoroti masalah ini. Dari dugaan awal, izin yang ada tidak sesuai dengan peruntukan di lapangan. Kami juga melihat pemberitaan di media serta pernyataan dari Dinas Lingkungan Hidup yang menilai aktivitas tersebut tidak sesuai," ujar Rizaldi, (4/2).

Ia mengaku, prihatin karena di tengah upaya pemerintah yang semakin tegas terhadap pelanggaran lingkungan, masih terdapat oknum yang diduga mencoba mengakali aturan. Rizaldi menyinggung ketegasan pemerintah provinsi yang sebelumnya menutup sejumlah aktivitas tambang bermasalah sebagai contoh penegakan hukum yang seharusnya diikuti.

"Di saat pemerintah, baik nasional maupun provinsi, sudah menunjukkan ketegasan, tapi masih ada oknum yang berani melakukan hal-hal seperti ini. Kami sangat geram karena seolah-olah pemerintah dibohongi," tegasnya.

Saat ini, kata dia, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung masih melakukan pengumpulan data dan keterangan di lapangan, termasuk menyerap aspirasi serta laporan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pengerukan di Bukit Camang.

"Setelah pengumpulan data selesai, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami siap mendorong pemerintah dan bersama-sama mengadukan persoalan ini ke pihak yang berwajib," ucapnya.

Selain mendorong langkah hukum, Komisi III Dprd juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Menurut Rizaldi, proses tersebut harus dilakukan secara objektif dan berimbang.

"Kami ingin ada klarifikasi dua arah. Kami juga ingin mendengar penjelasan dari pengusaha. Namun jika secara faktual ditemukan kesalahan prosedur, kami minta semua pihak bersatu untuk menghentikan aktivitas tersebut," jelasnya.

Tak hanya menuntut penghentian kegiatan, Rizaldi juga menekankan pentingnya tanggung jawab pengembang untuk melakukan pemulihan lingkungan atas kerusakan yang telah terjadi akibat pengerukan.

"Kami juga meminta pengembang bertanggung jawab untuk merevitalisasi kembali apa yang sudah dirusak," ujarnya.

Meski bersikap tegas, Rizaldi menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung tidak anti terhadap investasi. Ia menilai investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan daerah, selama dijalankan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

"Kami ingin Bandar Lampung ramah terhadap investasi. Investor juga bagian dari masyarakat yang berhak kami bela. Tapi syaratnya jelas, tidak merusak lingkungan, tidak melanggar aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Ia mengungkapkan, komitmen Komisi III Dprd untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan.

"Kami tidak melarang investor. Semua kami dukung untuk berinvestasi di Bandar Lampung. Tapi kalau ada yang merusak lingkungan dan menabrak aturan, kami juga tidak akan tinggal diam," pungkas Rizaldi.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.