HARIANKANDIDAT.CO.ID – Sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di kawasan Bundaran Tugu Raden Intan, Kota Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut kembali ditemukan awak media saat melintas di lokasi dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Beberapa pemotor terlihat menerobos jalur berlawanan arah demi mempersingkat waktu tempuh menuju Jalan Bypass. Padahal, kawasan bundaran tersebut dikenal padat kendaraan, terutama pada jam sibuk. Tindakan melawan arus jelas melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.
Salah satu pengendara yang melintas mengaku menyayangkan perilaku tersebut. Menurutnya, aksi Melawan Arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Ini sangat disesalkan. Selain melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan semua pengendara yang melintas di area ini," ujarnya saat diwawancarai HarianKandidat.
Dalam pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Kondisi ini dinilai turut memicu pengendara untuk berani melakukan pelanggaran.
Pengendara tersebut berharap pemerintah dapat mencari solusi guna meminimalisir pelanggaran serupa, salah satunya dengan menyediakan akses putar balik (U-turn) yang lebih dekat menuju Jalan Bypass.
"Seharusnya ada solusi, misalnya putar balik yang lebih dekat ke arah Jalan Bypass, supaya pengendara tidak nekat Melawan Arus," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih ditemukan pengendara yang melanggar aturan di lokasi tersebut. Diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah tegas demi menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Bandar Lampung.
(Ali)