HARIANKANDIDAT.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung menjalin kolaborasi lebih erat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melalui penandatanganan perjanjian kerjasama serta deklarasi P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) oleh seluruh pegawai, Selasa (11/02/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya bersama dalam menjalankan program P4GN di lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, edukasi bagi warga binaan, serta rehabilitasi sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di dalam Lapas. Kerjasama ini menjadi wujud nyata dalam mendukung program P4GN,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, seluruh pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung turut mendeklarasikan komitmen mereka dalam mendukung P4GN. Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah bentuk tanggung jawab nyata dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
"Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjadi contoh bagi warga binaan. Deklarasi ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga integritas dan berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bnnp Lampung, Brigjen Pol. Norman Widjajadi, S.I.K., menekankan bahwa kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat program P4GN.
"Dengan adanya sinergi ini, diharapkan program P4GN dapat berjalan lebih efektif, sehingga lingkungan Lapas menjadi lebih aman dan bebas dari peredaran narkotika," ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, S.E., MM., Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati, serta Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan wilayah Bandar Lampung.
(Vrg)