HARIANKANDIDAT.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah mahasiswa menyoroti pengelolaan dana bantuan tersebut yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal program.
Isu ini muncul di lingkungan UIN Raden Intan Lampung, sebuah perguruan tinggi keagamaan negeri yang berada di Bandar Lampung, Lampung, indonesia. Pada tahun 2026, beberapa mahasiswa penerima KIP-K menyampaikan keluhan terkait kewajiban mengikuti program Ma’had (asrama kampus) selama satu tahun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh mahasiswa penerima KIP-K.
"Penerima KIP-K diwajibkan tinggal di Ma’had dengan biaya sekitar Rp1.500.000 per semester, serta tambahan Rp520.000 untuk perlengkapan kegiatan Ma’had. Sementara itu, berdasarkan data tahun 2026, total bantuan KIP-K yang diterima mahasiswa mencapai sekitar Rp6,6 juta per semester. Namun, setelah adanya berbagai kewajiban pembayaran tersebut, mahasiswa menilai dana yang benar-benar dapat digunakan, jauh berkurang," ujar , narasumber yang tidak mau disebutkan namanya (17,03,2026)
Selain persoalan biaya, penerima KIP-K juga menyoroti kondisi fasilitas Ma’had yang dinilai masih terbatas dan belum sebanding dengan biaya yang harus dibayarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai efektivitas pengelolaan dana bantuan tersebut.
Menurut mahasiswa penerima KIP-K, kondisi ini terjadi karena adanya kebijakan kampus yang mewajibkan mahasiswa penerima KIP-K untuk mengikuti program pembinaan di Ma’had. Kewajiban tersebut juga disertai aturan yang cukup ketat, di mana pelanggaran terhadap aturan Ma’had dapat berujung pada pencabutan bantuan KIP-K.
Mahasiswa berharap pemerintah dan pihak kampus dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa dana KIP-K seharusnya disalurkan secara lebih tepat sasaran, yaitu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mahasiswa seperti biaya hidup, perlengkapan kuliah, buku, serta kebutuhan akademik lainnya.
Dengan demikian, pengelolaan dana KIP-K diharapkan dapat benar-benar mendukung tujuan utama program, yaitu membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya tambahan yang tidak proporsional.