Sorot Kebocoran Retribusi Parkir

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 14 Jan 2026 - 20:57 WIB
Sorot Kebocoran Retribusi Parkir
DPRD Bandar Lampung soroti kebocoran retribusi parkir 2025. Dari target Rp2 miliar, realisasi hanya Rp500–600 juta. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti kebocoran retribusi parkir di kota Tapis Berseri seapanjang tahun 2025.

Pasalnya, Target yang ditetapkan Pemerintah Daerah itu sebesar Rp2 miliar, Namun pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya berkisar Rp500 hingga Rp600 juta.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Badri Yusuf, menilai persoalan utama bukan terletak pada potensi parkir, melainkan pada sistem pengelolaannya yang masih bertumpu pada pola lama dan bersifat manual.

"Kan kemarin idenya adalah digitalisasi sistem penarikan Parkir. Kendalanya itu di proses masuknya ke Pemerintah Daerah karena masih manual. Bocornya kan di situ. Kita pengen datanya langsung kelihatan, berapa angka yang masuk. Kalau sudah digital, kan anggaran langsung terdata di kas daerah," ujar Badri.

Menurutnya, konsep Parkir modern seharusnya mampu menutup seluruh ruang kebocoran yang selama ini muncul akibat sistem manual. Ia menegaskan, pengelolaan parkir bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, maupun pihak swasta, selama sistem yang digunakan berbasis digital dan transparan.

"Yang penting itu sistemnya. Mekanisme harus terbarukan, jangan pakai sistem lama. Digitalisasi, modernisasi sistem Parkir," tegasnya.

Badri mengaku belum dapat menunjuk pihak atau oknum tertentu yang diduga terlibat dalam kebocoran retribusi Parkir. Namun ia menilai, selama sistem masih membuka celah, potensi penyimpangan akan selalu ada.

"Saya nggak bisa sebut oknum. Tapi satu pengelolaan anggaran dengan sistem yang membuka celah, itu pasti banyak peluang kebocoran," katanya.

Ia juga menyoroti minimnya jumlah titik parkir yang tercatat secara resmi. Dari ratusan titik parkir yang ada di Kota Bandar Lampung, hanya sekitar dua puluhan titik yang dilaporkan menyetor retribusi ke kas daerah.

"Potensinya ratusan, tapi yang terdata masuk itu hanya 20-an. Ini perlu dikaji lebih dalam kenapa datanya tidak masuk. Nanti bisa jadi rekomendasi komisi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar sistem parkir di Kota Bandar Lampung meniru pola digital yang sudah diterapkan di sektor lain, seperti penggunaan tapping box di restoran dan hotel yang terhubung langsung dengan Bapenda dan perbankan.

"Sistemnya harus real-time. Harian itu ketemu berapa penerimaan dari seluruh Parkir yang ada. Seperti tapping box di restoran, hotel, itu kan terkoneksi langsung. Harusnya parkir juga bisa seperti itu," jelasnya.

Ia menyebut Jakarta sebagai salah satu daerah yang telah menerapkan sistem parkir modern. Namun menurutnya, jika belum ada contoh yang sama, Bandar Lampung justru harus berani menjadi pelopor.

"Kalau belum ada, ya harusnya jadi vanguard, bikin terobosan. Anggarannya ada, SDM ada, harusnya bisa," tegas Badri.

Badri mengingatkan, apabila sistem lama terus dipertahankan, maka target retribusi Parkir hanya akan menjadi angka di atas kertas. Menurutnya, persoalan parkir bukan sekadar soal pendapatan, tetapi juga menyangkut tata kelola dan wibawa Pemerintah Daerah.

"Kalau sistemnya nggak dibenahi, ya jangan heran kalau target 2 miliar tapi yang masuk cuma 600 juta. Ini bukan soal kecil, ini soal serius," pungkasnya.

Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengakui capaian retribusi parkir sepanjang tahun 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan Pemerintah Daerah. 

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Bandar Lampung Afrully mengatakan, rendahnya capaian tersebut mencerminkan ketidakseimbangan antara target yang dibebankan dengan kondisi riil pengelolaan parkir di lapangan.

"Target retribusi Parkir tahun 2025 sebesar Rp2 miliar, tetapi capaian kita hanya sekitar Rp500 sampai Rp600 juta,”katanya

Bahkan, salah satu faktor utama rendahnya realisasi pendapatan adalah keterbatasan kewenangan Dishub dalam pengelolaan lahan parkir. Dari sekitar 146 hingga 156 titik parkir yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Dishub saat ini hanya mengelola 24 titik parkir.

"Lokasi yang masih kita kelola hanya di kawasan Pasar Tengah, Pasar Bambu Kuning, dan Jalan Ikan Tongkol," jelasnya.

Sementara itu, pengelolaan parkir di lokasi strategis lainnya seperti hotel, ruko, minimarket, kafe, dan pusat usaha telah dialihkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung 

"Kalau sekarang hampir semua pajak parkir ada di Bapenda Kota Bandar Lampung. Dishub hanya mengelola parkir di sekitar Pasar Tengah," terangnya.

Selain keterbatasan titik Parkir, kondisi kawasan pasar tradisional juga dinilai turut memengaruhi pendapatan. Afrully menyebut aktivitas di Pasar Tengah dan Pasar Bambu Kuning tidak seramai sebelumnya, seiring pergeseran pola belanja masyarakat ke platform daring.

"Kita bisa lihat sendiri, sekarang banyak masyarakat beralih belanja secara online, sehingga aktivitas di pasar ikut berkurang," ujarnya.

Ia juga membandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, pendapatan retribusi Parkir Dishub disebut masih bisa mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun pasca pandemi, serta setelah kewenangan pengelolaan parkir dibagi ke beberapa instansi, pendapatan Dishub turun signifikan dan hanya mampu mencapai maksimal Rp500–600 juta per tahun.

Afrully menilai, tanpa penyesuaian target dengan kondisi dan kewenangan lahan Parkir yang dimiliki Dishub, capaian tersebut akan sulit direalisasikan.

"Dengan kondisi lahan Parkir yang kita miliki sekarang, saya kira target itu sulit untuk direalisasikan," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.