Venos Karaoke Mangkir dari RDP

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 27 Apr 2026 - 14:46 WIB
Venos Karaoke Mangkir dari RDP
Mangkir dari RDP, manajemen baru Venos Karaoke menuai kekecewaan DPRD Bandar Lampung. Persoalan izin pun jadi sorotan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengaku geram atas ketidakhadiran manajemen baru Venos Karaoke dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung serta pihak manajemen lama.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, bersama anggota Endang Asnawi, Edison Hadjar, dan Indrawan itu membahas legalitas serta perizinan operasional Venos pasca pergantian manajemen.

Romi Husin menegaskan pihaknya kecewa karena manajemen baru tidak hadir, meski sebelumnya telah menyampaikan alasan masih berada di Jakarta dan berjanji mengirim perwakilan.

"Ya mereka memang menghubungi staf dan beralasan masih di Jakarta dan akan mengutus perwakilan, tetapi mereka tak kunjung juga hadir. Ini seolah mereka tidak menghargai lembaga DPRD dalam hal ini Komisi I. Maka kami akan undang kembali mereka, kenapa mereka sampai tidak hadir, ini ada apa," tegas Romi, (27/04).

Dalam RDP tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa dalam sistem OSS terdapat dua alamat berbeda dengan nama perusahaan yang sama, yakni PT Faza Satria Gianny dengan direktur Jaka Eryadi Gunawan.

"Perbedaannya hanya pada nomor alamat. Sampai saat ini kami belum menerima pengajuan perubahan nama perusahaan. Kami hanya memproses jika ada pengajuan, dan sejauh ini belum ada pengajuan baru," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum manajemen lama Venos, Edi Samsuri, SH., menyatakan keberatan jika manajemen baru masih menggunakan nama perusahaan lama milik kliennya.

"Kami ingin memastikan bahwa manajemen Venos yang baru tidak menggunakan nama perusahaan klien kami. Jika masih digunakan, maka kami akan menempuh langkah hukum," ujarnya.

Berdasarkan keterangan para pihak, Komisi I DPRD menyimpulkan bahwa manajemen baru Venos diduga belum melakukan perubahan perizinan dan masih menggunakan izin lama.

Romi menegaskan bahwa DPRD tidak menghambat investasi, namun meminta seluruh pelaku usaha untuk taat terhadap regulasi yang berlaku.

"Karena ini ada dualisme, maka harus kita luruskan. Kami akan undang kembali pihak yang tidak hadir agar ada kejelasan dan langkah yang bisa diambil. Pada prinsipnya kami tidak melarang investor, tetapi harus taat undang-undang dan patuh terhadap aturan," tandasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.