Disnaker Diminta Usut Kecelakaan Kerja di RS Urip Sumoharjo

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 12 Jul 2026 - 18:42 WIB
Disnaker Diminta Usut Kecelakaan Kerja di RS Urip Sumoharjo
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, Suadi Romli - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang teknisi listrik meninggal dunia di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, mendapat sorotan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, Suadi Romli, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) turun tangan mengusut kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Korban diketahui bernama Qori Fadil Hidayat. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai teknisi listrik di lingkungan rumah sakit tersebut.

Suadi menilai, meninggalnya seorang pekerja saat menjalankan tugas tidak boleh berhenti sebagai peristiwa biasa tanpa pemeriksaan menyeluruh. Menurutnya, aparat dan instansi ketenagakerjaan harus memastikan apakah korban bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD), serta mendapatkan sistem pengamanan kerja yang sesuai dengan risiko pekerjaan kelistrikan.

"APH dan Disnaker harus segera turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada dugaan kelalaian K3 yang justru dibiarkan tanpa proses yang jelas. Ini menyangkut nyawa seorang pekerja," tegas Suadi.

Ia meminta pemeriksaan tidak hanya berfokus pada penyebab langsung insiden, tetapi juga menelusuri sistem keselamatan kerja yang diterapkan, pengawasan terhadap pekerjaan berisiko, hingga pihak yang bertanggung jawab memberikan instruksi kerja kepada korban.

"Harus dibuka secara terang. Apakah SOP dijalankan? Apakah perlengkapan keselamatan tersedia dan digunakan, Siapa yang memberikan perintah kerja dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan? Semua itu harus diperiksa," ujarnya.

Pematank mendesak, manajemen RS Urip Sumoharjo memberikan penjelasan resmi dan terbuka mengenai kronologi kejadian. Transparansi dinilai penting agar meninggalnya Qori Fadil Hidayat tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Suadi menegaskan, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan semestinya memiliki standar keselamatan kerja yang ketat, termasuk bagi pekerja yang menangani instalasi listrik dan pekerjaan berisiko tinggi lainnya.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keluarga korban dan publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban," tegasnya.

Pematank meminta Disnaker melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 di lokasi kejadian, sementara APH diminta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berkaitan dengan meninggalnya korban.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.