HARIANKANDIDAT.CO.ID - Penjualan minyak goreng Minyakita menjadi sorotan setelah ditemukan praktik penjualan dengan Harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penggunaan kemasan yang tidak sesuai standar, 09/03/2025.
Minyakita yang seharusnya dijual dengan harga maksimal Rp15.700 per liter justru ditemukan dijual seharga Rp18.000 per liter di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta dan Bandar Lampung.
Selain itu, ditemukan pula minyak goreng dalam kemasan yang tidak genap 1 liter, melainkan hanya 750 mililiter.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Agatha Global Asia terkait praktik ini. Mentan menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika terbukti melakukan kecurangan yang merugikan rakyat, kami tidak akan ragu menutup PT Agatha Global Asia," katanya.
Pelanggaran ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama umat Muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa. Kebutuhan minyak goreng yang meningkat selama Ramadan membuat lonjakan Harga dan praktik curang ini semakin terasa dampaknya.
"Saat ini, tidak hanya di Jakarta, tetapi di Bandar Lampung juga sudah banyak ditemukan penjualan Minyakita dengan kemasan yang tidak sesuai dan Harga yang melampaui HET bahkan sudah lama," ujar asep penjual sayuran.
(Yud)