DPMPTSP Pastikan Perumahan Angkasa Land Kantongi Perizinan

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 23 Sep 2026 - 21:42 WIB
DPMPTSP Pastikan Perumahan Angkasa Land Kantongi Perizinan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Perumahan Angkasa Land yang memiliki 49 unit rumah disebut telah mengantongi perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana.

Febriana membenarkan bahwa Perumahan Angkasa Land telah memiliki Izin yang diperlukan dalam proses pembangunan perumahan tersebut.

"Kalau berdasarkan data dari OSS perumahan tersebut memang sudah mengantongi Izin dari pihak lingkungan klurahan maupun masyarakat setempat", ujar Febriana saat di temuin di ruangan nya pada, (23/09/2026).

Keterangan tersebut disampaikan menyusul adanya perhatian terhadap aktivitas pembangunan Perumahan Angkasa Land yang berada di jalan Imam Bonjol Tanjung Karang Barat.
 
Di beritakan sebelumnya,
Kegiatan pembangunan perumahan di bawah Gunung Kucing, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, dihentikan sementara lantaran belum adanya kesepakatan antara masyarakat dan pihak pengelola.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan penghentian dilakukan setelah pihaknya bersama kelurahan, kecamatan, masyarakat, dan pengelola membahas sejumlah keluhan warga.

"Sudah duduk bareng beberapa hari yang lalu, ada dari kelurahan dan pihak kecamatan. Apa yang menjadi keluhan, itu dibahas," kata Budi.

Budi menyebut salah satu persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat berkaitan dengan pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Ia mengatakan penyelesaian persoalan selanjutnya akan dikoordinasikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan.

"Informasinya ingin diselesaikan oleh kecamatan dan kelurahan," katanya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung menyatakan pembangunan perumahan tersebut telah memiliki izin.

Namun, menurut Muhaimin, masyarakat kemudian menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya mengenai kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan debu saat musim kemarau dan becek ketika musim hujan.

Terkait kekhawatiran warga mengenai potensi banjir, Muhaimin menyebut pihak pengelola telah menyiapkan sistem pengelolaan aliran air.

"Sudah ada pelepasan banjirnya, rekayasa airnya segala macam sudah ada," ujarnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.