BNNP Lampung Musnahkan 14,6 Kg Sabu Jaringan Aceh–Mesuji, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB
BNNP Lampung Musnahkan 14,6 Kg Sabu Jaringan Aceh–Mesuji, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
BNN Lampung musnahkan 14,6 kg sabu, hasil pengungkapan jaringan Aceh–Mesuji. Sebanyak 250.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.652,80 gram hasil pengungkapan jaringan Aceh–Mesuji. Pemusnahan dilakukan pada Senin (19/5/2025) di Bandar Lampung.

Kepala BNN Lampung menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus pada 5 Maret 2025. Saat itu, petugas mengamankan dua kurir asal Aceh berinisial HM (42) dan MU (49) serta seorang bandar asal Mesuji berinisial H (38). Satu orang lainnya, berinisial B, masih buron dan diduga mengendalikan jaringan dari Malaysia.

Penangkapan berlangsung di Rest Area Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sabu disita dari tiga tersangka dan sebelumnya telah disisihkan sebanyak 23,11 gram untuk keperluan pembuktian di pengadilan.

“Pemusnahan ini berdasarkan hasil laboratorium, ketetapan penyitaan, dan surat persetujuan dari berbagai pihak termasuk Kejaksaan Negeri Mesuji,” jelas BNNP dalam keterangan tertulisnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. Tersangka H juga berpotensi dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), serta Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Tujuan dari TPPU adalah untuk memiskinkan pelaku narkotika agar tidak bisa lagi melanjutkan bisnis haramnya,” lanjut BNN.

Pemusnahan ini,BNNP Lampung, berkontribusi menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.