Akademisi Unila: Tuntutan Mati untuk Oknum TNI AD Bukti Hukum Tak Pandang Bulu

Redaksi - Selasa, 22 Jul 2025 - 21:19 WIB
Akademisi Unila: Tuntutan Mati untuk Oknum TNI AD Bukti Hukum Tak Pandang Bulu
Hukuman mati layak dijatuhkan! Akademisi Unila: Ini pembunuhan berencana, bukan insiden biasa. - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, menilai tuntutan hukuman mati yang diajukan oditur militer terhadap oknum TNI AD pelaku penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan merupakan langkah yang tepat dan profesional. 

Ia berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan tersebut, sekaligus menjadi momen penting bagi transparansi peradilan militer di mata publik.

“Hukuman mati tersebut sudah pas dan sewajarnya, karena tindakan dari oknum tentara tersebut terbukti melakukan pembunuhan berencana,” kata Budiono saat, Selasa (22/7/2025).

Budiono menilai, fakta-fakta persidangan jelas membuktikan bahwa terdakwa merencanakan aksinya sebelum menembak tiga anggota polisi hingga tewas. 

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi militer sebagai aparatur negara.

“Seharusnya aparatur negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tuntutan tegas dari oditur militer menunjukkan komitmen institusi hukum untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran berat, bahkan jika dilakukan oleh aparat negara sendiri. 

“Ini momentum yang baik bagi peradilan militer untuk menunjukkan kepada publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Budiono.

Dengan sorotan publik yang tinggi, Budiono berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan menegakkan hukum sesuai tuntutan. 

“Kasus ini menjadi ujian transparansi dan profesionalisme peradilan militer, yang selama ini sering dipersepsikan tertutup oleh masyarakat,” pungkasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.