Nusron ke Lampung, Ukur Ulang HGU SGC Ambyar

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 29 Jul 2025 - 14:07 WIB
Nusron ke Lampung, Ukur Ulang HGU SGC Ambyar
Ukur ulang lahan SGC? Kata Menteri: Ambyar. Tidak ada berkas, tidak ada anggaran, tidak ada komitmen! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Wacana Pengukuran ulang lahan Sugar Group Companies (Sgc) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional semakin "Ambyar".

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Nusron Wahid mengatakan, bahwa lahan HGU SGC tidak ada berkas permohonan pengukuran ulang.

"Kalau mau diukur ulang  itu harus ada pemohon dulu yang pemohon ini baru ada dari DPR RI," kata Nusron kepada media. Selasa (29/07).

Bahkan, kata dia, yang ada pada kementerian saat ini adalah lahan - lahan anak dari PT Sgc yang saat ini disoal.

"Tidak ada diberkas saya atas kepemilikan HGU SGC, adanya PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indolampung Perkasa, dan PT Indolampung Distillery," katanya

Terkait Sgc, atas pemohon DPR RI, menurutnya, tergantung anggaran dari APBN. Atau tergantung siapa pemohonnya.

"Karena biaya Ukur Ulang, maka harus pakai APBN, kalau pakai APBN akan kami cek apalagi ada atau tidak anggarannya. Terkecuali PTSL ditanggung negara," ucapnya 

Sehingga, sambung dia, karena persoalan ini adalah soal korporasi, ia menilai tidak akan mengukur HGU Sgc. Tetapi akan mengukur anak perusahaan yang disebut tersebut.

"Karena ini korporasi kan enggak mungkin masuk ptsl, nanti kalau semua menggunakan APBN kan jadi  tidak bagus nantinya semua perusahaan nggak mau membayar pnbp," ungkapnya 

Ia menambahkan, jika saat ini pihaknya sedang menunggu ada dari pemohon lain yang mengajukan untuk ukur ulang dan di dalam daftar itu tidak ada namanya HGU Sgc.

"Jadi kami enggak bisa menjawab terkait ukur ulang lahan SGC jikalau ditanya terkait HGU PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indolampung Perkasa, dan PT Indolampung Distillery," tandasnya.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.