HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dugaan praktik mafia tanah di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat masih terus dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya menjelaskan, bahwa terkait penanganan perkara TNBBS pihaknya terus melakukan koordinasi pada kejari Lampung Barat (Lambar) untuk melakukan proses percepatan penanganannya.
“Soal Tnbbs masih terus berjalan, kami terus berkoordinasi dengan kejari Lambar sampai mana perkembangan penanganannya,”kata Armen kepada media ini. Rabu (30/07).
Bahkan, kata Armen, sejauh ini team dari lambar sudah melakukan pemetaan terkait Tnbbs tersebut.
“Saya pantau kok soal Tnbbs, pihak kejari lambar juga sudah bekerja melakukan pemetaan dan pengumpulan data,”ucapnya.
Namun, sambung Armen, persoalan ini memang memerlukan waktu, karena lahan Tnbbs cukup besar.
“Saya yakin kinerja Kejari lambar akan membuahkan hasil, hingga ketahap selanjutny,”tandasnya
Diketahui, Pada April 2025 lalu, Gubernur Lampung dan Forkompida meninjau langsung soal kasus perambahan hutan konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kunjungannya, pihaknya telah mendapatkan data secara lengkap terkait masalah konflik satwa dan manusia yang terjadi akibat perambahan yang terjadi beberapa waktu ini.
Dalam Perjalanan Kasus ini, Aktivis Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait mafia tanah, alih fungsi lahan, serta pengrusakan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Lampung Barat ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.
Dugaan mencuat, Adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat baik dari daerah maupun pusat. Di antaranya adalah Oknum Bupati Lampung Barat, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat, Oknum pada Balai Besar TNBBS, Oknum Mantan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak dari ATR/BPN Lampung Barat.
(Red)