HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menepis tudingan bahwa lembaganya menghamburkan anggaran.
Nur Rakhman mengatakan, bahwa Lembaga yang ia naungi saat ini merupakan salah satu yang terdampak terkena efesiensi.
“Dengan merawat itu sesuatu yang berbeda. Kalau dibilang Ombudsman menghamburkan Anggaran, menurut saya kurang tepat. Bahkan kami termasuk lembaga yang kena efisiensi. Anggaran operasional baru kami terima di pertengahan tahun,” tegas Nur Rakhman, Minggu (21/9/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan membayar listrik dan tenaga pendukung/OB karena keterbatasan dana.
“Meski begitu, Ombudsman Lampung tetap berupaya maksimal menuntaskan laporan yang masuk,”urainya
Terkait perbaikan pagar kantor Ombudsman Lampung, Nur Rakhman menegaskan hal itu bukan menggunakan dana Ombudsman, melainkan hibah dari Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas PU.
“Kami tidak menerima dalam bentuk uang. Mereka yang berkomitmen membantu memperbaiki pagar agar lebih baik. Karena pagar lama itu peninggalan saat kami mendapat hibah kantor dari DJKN. Jadi hibahnya memang dalam bentuk pagar,” jelasnya.
Nur Rakhman menambahkan, mekanisme hibah sepenuhnya ada di Pemkot. Ombudsman hanya menerima hasil pekerjaan tersebut.
“Kita tahu jadi, dan nanti diserahkan ke kami untuk dirawat dengan baik,” pungkasnya.
(Red)
