Pemkot Gagal Paham Skala Prioritas

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 01 Okt 2025 - 21:39 WIB
Pemkot Gagal Paham Skala Prioritas
Dr. Dwi Putri Melanti (Akademisi Hukum UNTIRTA) kritik tajam hibah Rp60 M dari Pemkot Bandar Lampung untuk Kejati. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang mengalokasikan dana hingga Rp60 miliar untuk membantu pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuai kritik dari kalangan akademisi.

Akademisi hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Dr. Dwi Putri Melanti, S.H., M.H., menilai keputusan tersebut tidak menunjukkan skala prioritas yang tepat dalam penyusunan anggaran.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih memfokuskan anggaran pada pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak dasar masyarakat ketimbang pembangunan fisik yang tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Dalam pembuatan anggaran tentu ada skala prioritas. Kalau masalahnya kemiskinan atau rakyat yang menderita, mestinya kemakmuran rakyat itu diprioritaskan dulu daripada pembangunan. Itu secara etika lebih tepat,” kata dia. Rabu (01/10)

Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dapat menimbulkan keresahan sosial. Ketika kebutuhan masyarakat diabaikan, potensi munculnya aksi unjuk rasa besar-besaran sangat mungkin terjadi.

“Kalau rakyat merasa haknya tidak terpenuhi, kemungkinan mereka akan menyuarakan aspirasi lewat aksi. DPRD sebagai wakil rakyat semestinya menerima aspirasi itu, kemudian menyampaikannya sekaligus melakukan fungsi pengawasan. Jangan sampai aspirasi rakyat diabaikan, karena kegelisahan yang dibiarkan bisa memicu gejolak,” jelasnya

Dosen hukum ini juga menyinggung peran pemerintah sebagai penyelenggara negara yang seharusnya hadir memberikan solusi, bukan justru menciptakan jarak dengan rakyatnya.

“Rakyat sudah memberikan kuasa kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Tapi ketika pemerintah seolah-olah tidak memperhatikan aspirasi rakyat, wajar bila rakyat merasa tersolimi. Seharusnya aspirasi itu ditampung dan dicarikan solusi, bukan dibiarkan,” tandasnya.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.