HARIANKANDIDAT.CO.ID – Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengapresiasi semangat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djasual terkait program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dedi mengatakan, meski program tersebut hingga kini belum mencapai target pendapatan sebesar Rp1,6 triliun dan berpotensi diperpanjang. Pihaknya mengapresiasi program yang berpihak kepada rakyat tersebut.
"Apresiasi atas semangat dan ikhtiar Pak Gubernur untuk memaksimalkan waktu yang ada demi pencapaian target pendapatan. Semoga ditindaklanjuti oleh para wajib pajak untuk memanfaatkan rencana ini," ujar Dedi Hermawan, Senin (29/10).
Menurutnya, langkah pemerintah provinsi memperpanjang masa pemutihan merupakan bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa beban denda.
Dedi juga menekankan pentingnya menjadikan kinerja pendapatan tahun 2025 sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.
"Selain itu, kinerja pendapatan tahun ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi dan inovasi pendapatan di masa mendatang," pungkasnya.
(Yud)