HARIANKANDIDAT.CO.ID - Rencana pengadaan 211 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan pagu anggaran Rp8,79 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) murni 2027 menuai sorotan. Pasalnya, di tengah rencana belanja kendaraan tersebut, persoalan pengadaan dan distribusi seragam sekolah masih menjadi perhatian DPRD.
Berdasarkan dokumen RKA yang dibahas bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, pengadaan 211 unit sepeda motor itu tercatat memiliki pagu sebesar Rp8.799.966.000. Jika dibagi berdasarkan jumlah unit, anggaran tersebut setara sekitar Rp41,71 juta per kendaraan.
Besarnya alokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas belanja pendidikan, terutama ketika kebutuhan sarana dan prasarana sekolah serta pemenuhan perlengkapan peserta didik masih harus diperhatikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramadhan, membenarkan bahwa pembahasan RKA murni 2027 mencakup penyesuaian anggaran sesuai prioritas dan program pemerintah kota.
Menurutnya, anggaran yang dibahas untuk 2027 mengalami penurunan sekitar Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Enggak, kalau dari 2026 turun, sekitar 4 miliar kalau nggak salah, saya lihat," ujar Nur Ramadhan saat diwawancarai seusai pembahasan RKA bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, (15/10).
Saat ditanya mengenai rencana Pengadaan sepeda motor untuk kepala sekolah, Nur Ramadhan menyebut alokasi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait dan Badan Anggaran (Banggar).
"Semua kepala sekolah. Tapi masih mau dibahas lagi di Banang oleh Komisi," katanya.
Ia menjelaskan, Pengadaan kendaraan tersebut direncanakan untuk menunjang mobilitas kepala sekolah agar lebih mudah dan fleksibel dalam menjalankan tugas.
"Ya, untuk memudahkan mobilisasi kepala-kepala sekolah aja. Penginnya Bunda supaya kepala sekolah itu bisa lebih fleksibel, lebih cepat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengingatkan agar anggaran pendidikan 2027 lebih memprioritaskan kebutuhan mendasar sekolah, termasuk sarana dan prasarana pada jenjang SD dan SMP.
Dalam pembahasan RKA, Asroni turut menyoroti kebutuhan anggaran pengadaan seragam sekolah yang disebut memerlukan hampir Rp8,9 miliar. Namun, alokasi yang dibahas baru sekitar Rp5 miliar.
Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan urgensi Pengadaan kendaraan apabila kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan peserta didik belum sepenuhnya terpenuhi.
"Kalau ini enggak terlalu prioritas, tahun depan yang dianggarkan lagi yang lain," kata Asroni dalam rapat.
Ia menyarankan agar rencana Pengadaan motor dipertimbangkan kembali, termasuk kemungkinan pembahasannya dalam anggaran perubahan, sehingga kebutuhan yang dinilai lebih mendesak dapat diutamakan dalam anggaran murni 2027.
Asroni juga menyinggung persoalan distribusi seragam sekolah yang menurutnya kerap mengalami keterlambatan dari tahun ke tahun. Ia meminta agar pola penganggaran dan pelaksanaan program diperbaiki supaya kebutuhan peserta didik dapat dipenuhi tepat waktu.
"Untuk seragam, untuk batik, kan jelas. Kenapa enggak yang Desember nih? Dari Desember baru didistribusikan. Itu kan terjadi apa? Dari tahun ke tahun," ujarnya.
Dengan pagu mencapai Rp8,79 miliar untuk 211 unit sepeda motor, Disdikbud perlu memberikan penjelasan terperinci mengenai dasar penentuan harga satuan, spesifikasi kendaraan, serta perhitungan kebutuhan pengadaan bagi kepala sekolah.
Nilai anggaran sekitar Rp41,71 juta per unit tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai harga pembelian kendaraan semata. Rincian spesifikasi, perlengkapan, pajak, dan komponen Pengadaan lainnya perlu diperiksa untuk menilai kewajaran anggaran.
Selain itu, perlu ada penjelasan mengenai dasar penentuan jumlah 211 unit, mekanisme distribusi kendaraan, serta kaitannya dengan kebutuhan operasional sekolah.
Di sisi lain, persoalan seragam sekolah juga membutuhkan kejelasan. Data mengenai jumlah seragam yang belum terdistribusi, penerima yang terdampak, serta penyebab keterlambatan masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan dan dokumen resmi Disdikbud.
Rencana pengadaan motor tersebut masih berada dalam tahap pembahasan RKA murni 2027. Karena itu, anggaran tersebut belum dapat dianggap sebagai pengadaan final.
Keputusan akhir DPRD dan Banggar akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah Pengadaan kendaraan tersebut tetap dipertahankan, disesuaikan, atau ditunda demi mendahulukan kebutuhan pendidikan yang dinilai lebih mendesak.
(Okt)