Pemkot Bandar Lampung Matangkan Pembentukan BUMD Aneka Usaha

Redaksi Harian Kandidat - Sabtu, 29 Nov 2025 - 19:15 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Pembentukan BUMD Aneka Usaha
Pemkot Bandar Lampung tengah mematangkan pembentukan BUMD Aneka Usaha untuk menghidupkan kembali aset daerah yang selama ini tidak produktif. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru berkonsep Aneka Usaha. 

Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini tidak produktif agar dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah  menjelaskan bahwa pembentukan BUMD Aneka Usaha ini memiliki dua landasan utama. 

Pertama, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait pengelolaan aset daerah. Kedua, sebagai solusi konkret untuk mengubah aset tidur menjadi profit center.

​"Kita melihat peluang-peluang bisnis baru. Banyak aset kita yang ada tapi tidak produktif, tidak menghasilkan uang. Kita akan berdayakan supaya aset-aset ini menghasilkan," ujarnya

​Berbeda dengan BUMD yang sudah ada sebelumnya yang bergerak di sektor spesifik seperti perbankan atau pasar, BUMD Aneka Usaha dirancang lebih fleksibel. Perusahaan pelat merah ini nantinya dapat merambah berbagai sektor jasa usaha sekaligus.

​Beberapa potensi bisnis yang tengah dikaji secara serius antara lain pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), optimalisasi aset properti seperti rumah dinas, hingga pengembangan kembali kawasan wisata Batu Putu.

​"Namanya Aneka Usaha, jadi bisa macam-macam (usahanya). Kalau satu sektor sedang drop, bisa ditutupi oleh sektor yang lain," tambahnya.

Terkait bentuk badan hukum, BUMD baru ini rencananya akan berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Skema ini dipilih karena dinilai lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan permodalan.

​Dalam skema Perseroda, modal tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot membuka peluang bagi pihak ketiga atau investor swasta untuk menanamkan sahamnya.

​"Nanti sahamnya bisa ada dari luar, tapi tetap Pemerintah Kota sebagai pemegang saham mayoritas," tegasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.