HARIANKANDIDAT.CO.ID — Komunitas penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung kini resmi memiliki wadah organisasi setelah deklarasi pembentukan perkumpulan disabilitas yang digelar di Hotel Emersia pada Selasa, 2 Desember 2025.
Pembentukan organisasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat advokasi, perlindungan hak, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di kota ini.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKS, H. Agus Widodo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa lembaga legislatif harus menjadi tempat yang inklusif bagi semua warga tanpa terkecuali.
“Bagi kami di DPRD Kota Bandar Lampung, kami ingin DPRD ini menjadi rumah besarnya warga Kota Bandar Lampung, wabil khusus saudara-saudara kami yang ada di komunitas disabilitas,” ujar Agus Widodo.
Agus mengutip data BPS 2024 yang mencatat terdapat 963 penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung. Jumlah tersebut, menurutnya, cukup signifikan dan harus menjadi perhatian bersama. Ia meyakini keberadaan perkumpulan ini dapat menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan komunitas disabilitas kepada pemerintah.
Lebih jauh, Agus juga mendorong pembentukan badan aspirasi di DPRD Kota Bandar Lampung, seperti yang diterapkan di DPR RI. Dengan adanya badan tersebut, seluruh keluhan dan masukan warga dapat ditangani secara lebih sistematis dan responsif.
Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Disabilitas. “Perda ini harus hidup dan menjadi ruh perjuangan saudara-saudara kita di disabilitas Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Setiap kita berhak mendapatkan akses. Baik permodalan, usaha, kesempatan bekerja, maupun fasilitas infrastruktur yang memadai,” kata Dewi Mayang.
Ia menambahkan bahwa Dprd selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat dan siap menindaklanjuti kebutuhan komunitas disabilitas yang belum terpenuhi. Menurutnya, kesetaraan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar wacana.
“Ini yang kami maksud dengan kesetaraan. Tidak boleh ada yang merasa tertinggal,” ujarnya.
Dewi Mayang juga menyebut pembentukan perkumpulan disabilitas sebagai langkah sejarah yang harus diikuti dengan gerakan nyata untuk mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ia menyampaikan pesan dari Ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang menitipkan dukungan penuh agar organisasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas.
Dengan terbentuknya perkumpulan ini, diharapkan perjuangan komunitas Disabilitas semakin terorganisir dan mampu memperjuangkan akses yang lebih adil dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pekerjaan, permodalan usaha, hingga akses terhadap fasilitas publik.
(Yud)