HARIANKANDIDAT.CO.ID – Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 11 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.
Nanda tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.25 WIB, ia belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Puluhan wartawan tampak memadati area depan gedung PTSP Kejati untuk memantau proses tersebut.
Sekitar pukul 18.34 WIB, sebuah mobil tahanan memasuki halaman kantor Kejati. Namun, petugas keamanan memastikan kendaraan itu bukan untuk penjemputan.
“Bukan, belum ada mobil polisi militernya,” ujar petugas keamanan, Kamis (11/12/2025).
Nanda hadir memenuhi panggilan penyidik terkait penyidikan dugaan korupsi Proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Ia juga dimintai keterangan mengenai penyitaan 40 tas mewah berbagai merek Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL yang diduga terkait aliran uang hasil korupsi. Total nilai tas tersebut ditaksir mencapai Rp800 juta.
Saat keluar dari ruang PTSP menuju ruang Pidsus, Nanda sempat mencuci tangan dan memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
“Tunggu sebentar, mohon doanya ya,” ujarnya singkat.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum bersedia memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tersebut.
“Ke kantor saja, nanti dicek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Pesawaran Nanda Indira masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Aspidsus Kejati Lampung.
(Hen)