HARIANKANDIDAT.CO.ID - Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui legislatif kembali menghangat di tingkat nasional dan menjadi sorotan di Kota Bandar Lampung,
Sekretaris DPC Partai Demokrat, Hendra Mukri, menegaskan bahwa kader Demokrat di daerah akan tetap satu komando menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pernyataan itu disampaikan Hendra saat ditemui awak media di sela rapat kerja di Ruang Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin. Menurutnya, sikap partai harus berpijak pada kebijakan pusat dan kajian menyeluruh terhadap masa depan demokrasi.
"Bagi kader Partai Demokrat, tentu kami mengikuti keputusan dari pusat. Apa yang dianggap terbaik untuk demokrasi Indonesia, itu yang akan kami jalankan," ujar Hendra.
Hendra yang telah melewati beberapa periode pemilu menilai sistem Pilkada langsung saat ini menghadapi tantangan serius, terutama terkait tingginya biaya politik. Ia menyebut kompetisi yang semakin ketat membuat kontestasi cenderung bergeser ke arah transaksional.
"Setiap periode biaya politik semakin mahal. Di sisi lain, kondisi masyarakat juga semakin pragmatis. Kalau demokrasi hanya diwarnai transaksi, maka peluang lahirnya pemimpin yang buruk semakin besar," jelasnya.
Menurut Hendra, kelompok yang mendukung Pilkada melalui Dprd melihat skema tersebut sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus menekan praktik kecurangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih memerlukan kajian yang mendalam.
"Ada argumen bahwa demokrasi tidak mati karena tetap diwakilkan oleh Dprd sesuai sila keempat Pancasila. Tapi semua itu perlu dikaji secara komprehensif," imbuhnya.
Hendra juga menyinggung posisi historis Partai Demokrat yang identik dengan penguatan demokrasi langsung. Ia mengingatkan bahwa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah mempertahankan Pilkada langsung melalui penerbitan Perppu pada 2014.
"Pak SBY dulu memperjuangkan agar rakyat tetap memiliki hak memilih pemimpinnya secara langsung. Tapi sekarang kita juga harus melihat dinamika politik dan hasil kajian nasional yang berkembang," kata Anggota Komisi I Dprd tersebut.
Meski Partai Demokrat kini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), Hendra mengaku hingga kini belum ada instruksi khusus terkait arah revisi Undang-Undang Pemilu. Ia juga menanggapi isu pertemuan pimpinan partai koalisi yang disebut-sebut tidak melibatkan Demokrat.
"Di tingkat DPC belum ada pembahasan. Kami hanya melihat dari pemberitaan media soal pertemuan elite partai yang katanya tanpa Demokrat. Tapi kami tetap menunggu arahan resmi dari Ketua Umum atau DPP," tegasnya.
Di akhir wawancara, Hendra menepis isu adanya mahar politik di internal Partai Demokrat. Ia menegaskan partainya terbuka bagi kader internal maupun figur eksternal, dengan syarat memiliki komitmen kuat membangun struktur partai hingga tingkat bawah.
"Tidak ada mahar. Yang kami tuntut adalah komitmen membesarkan partai sampai ke ranting. Pilihan langsung atau tidak langsung, yang paling penting adalah membangun hubungan emosional dengan masyarakat, bukan sekadar transaksi politik," pungkasnya.
(Okt)