BHARIANKANDIDAT.CO.ID – Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyoroti sejumlah kejanggalan signifikan dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi beserta atribut lencana Polri pasca-kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).
Organisasi mahasiswa hukum ini mendesak kepolisian, khususnya Kapolda Lampung, untuk bersikap transparan dan memastikan integritas institusi dalam menuntaskan kasus ini.
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa penemuan lencana atau atribut Polri di dalam mobil yang membawa narkoba dalam jumlah masif bukanlah hal sepele. "Skala barang bukti yang fantastis ini jelas merupakan serangan terhadap generasi bangsa. Namun, penemuan lencana Polri di lokasi kecelakaan adalah clue yang paling mencurigakan," ujarnya.
Tri mempertanyakan motif dibalik atribut tersebut. "Apakah itu hanya sekadar kamuflase, atau justru menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum Polri dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi?" Pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana itu palsu atau aksesoris semata, dinilai Permahi belum cukup untuk meredam kecurigaan publik tanpa penyelidikan mendalam mengenai tujuannya.
Permahi juga menyoroti kejanggalan terkait kondisi pengemudi berinisial MR dan proses penangkapannya.
"Masyarakat awam mempertanyakan bagaimana pengemudi dapat melarikan diri dengan mulus dan tanpa luka signifikan dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan berat," kata Tri.
Kondisi ini dinilai patut dicurigai dan memerlukan rilis resmi mengenai hasil visum atau pemeriksaan medis terhadap pelaku.
Selain itu, penangkapan kurir di Tangerang, meski menunjukkan kecepatan tim gabungan, perlu diiringi penjelasan rinci mengenai rute pelarian dan bagaimana pelaku bisa tiba di sana tanpa terdeteksi.
Langkah cepat pengambilalihan penanganan kasus dari Polda Lampung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadi pemicu utama kecurigaan publik. PERMAHI menduga adanya konflik kepentingan atau kekhawatiran akan intervensi di tingkat daerah.
"Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf yang baru menjabat, telah mendapat ujian berat dengan kasus ini. Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim harus dijelaskan secara gamblang," tegas Tri.
Meski alasan resmi menyebutkan kasus ini melibatkan jaringan lintas provinsi, publik juga berspekulasi apakah langkah ini diambil Kapolda untuk menghindari kesalahan dalam menyelidiki lencana Polri dan kemungkinan oknum di internal Polda.
"Jika ada indikasi sekecil apa pun keterlibatan oknum, ini adalah momen bagi institusi untuk membersihkan diri dengan membongkar tuntas jaringannya hingga ke akar-akarnya," imbuhnya.
Melihat berbagai kejanggalan tersebut, PERMAHI Lampung menuntut tiga hal utama:
1. Pengungkapan Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum: Bareskrim harus menyajikan bukti yang tidak terbantahkan mengenai lencana Polri, termasuk motif penggunaannya.
2. Transparansi Proses Penyelidikan: Membuka informasi mengenai hasil olah TKP, kondisi mobil, dan kronologi pelarian pengemudi secara rinci kepada publik.
3. Uji Integritas Kapolda Lampung: Kasus ini disebut sebagai ujian nyata bagi kepemimpinan Irjen Pol. Helfi Assegaf untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan internal Polri.
Permahi menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka memperingatkan, kegagalan dalam mengungkap tuntas jaringan ini hanya akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.