HARIANKANDIDAT.CO.ID - Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung nampaknya cuek terhadap ramainya desakan permintaan audit terhadap penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk proyek dilingkungan kampus.
Pasalnya, Humas UIN Lampung Fahmi saat dikonfirmasi tidak berkenan jawaban yang ia sampaikan ke media ini untuk dikutip dan di konsumsi ke publik.
"Saya tidak berkenan dikutip,"singkat Fahmi kepada media ini. Minggu (17/01)
Padahal, pertanyaan media ini mencoba memberi ruang kepada UIN Lampung memberikan klarifikasi atas adanya dugaan yang dimaksud. Namun humas UIN tidak berkenan disampaikan ke publik.
"Ini hanya tanggapan terkait yang ditanyakan," tandasnya
Sebelumnya, tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, kembali mempertanyakan realisasi sejumlah proyek pembangunan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) itu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif atas penggunaan anggaran kampus tersebut.
Audit diminta mencakup Tahun Anggaran 2022–2026, menyusul informasi mengenai sisa anggaran lebih dari Rp170 miliar saat serah terima jabatan rektor pada awal 2022, yang kini dikabarkan telah terserap tanpa hasil pembangunan yang dinilai signifikan.
“Karena itu, BPK dan BPKP perlu turun melakukan Audit investigatif agar persoalan ini terang-benderang,” kata Alzier.
Ketua Dewan Penasihat Kadin Lampung dan Mustasyar PWNU Lampung itu menilai sejumlah proyek di kampus tersebut justru menimbulkan tanda tanya publik. Salah satunya proyek pembangunan gapura kampus senilai Rp3,75 miliar yang dinilai tidak menunjukkan progres memadai.
Ia menyebut Audit diperlukan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pemanfaatan anggaran kampus.
“Kalau tidak diluruskan, isu akan terus liar. Aparat penegak hukum perlu turun tangan,” tutupnya.
(Edi)