HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan kembali memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memperdalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan anggaran wisata rohani yang belakangan menuai sorotan publik.
Pemanggilan lanjutan tersebut dilakukan guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa pengawasan anggaran Kesra merupakan domain Komisi I, sehingga pendalaman perlu dilakukan secara lebih rinci dan terbuka.
"Untuk memperdalam hasil RDP tadi, Kesra akan kita panggil di Komisi I, karena domainnya memang di Komisi I," ujar Romi kepada awak media usai RDP, Selasa (21/1).
Salah satu fokus utama yang akan didalami, lanjut Romi, adalah realisasi Anggaran pemberangkatan wisata rohani yang dinilai janggal. Berdasarkan pemaparan dalam RDP, anggaran sebesar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk pemberangkatan 1.000 orang.
Namun dalam pelaksanaannya, peserta yang diberangkatkan baru mencapai 468 orang.
"Tadi sudah kita jelaskan, anggarannya untuk 1.000 orang nilainya Rp1,3 miliar. Sementara yang diberangkatkan baru 468 orang. Sisanya sekitar 400 sekian orang, nah ini yang akan kita pertanyakan," tegasnya.
Romi menekankan, apabila dalam pendalaman nanti tidak ditemukan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, Dprd tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
"Kalau memang tidak ada manfaat yang menyentuh ke masyarakat, kita akan cancel," katanya.
Ia juga menyoroti adanya informasi tambahan dari Kesra terkait rencana atau realisasi pemberangkatan kelompok lain, termasuk dari Himpunan Kristen Batak Protestan, yang dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.
"Jangan sampai kita Dprd ini jadi bulan-bulanan, seolah-olah kami tidak tahu. Padahal di RKA itu sudah kita kontrol habis agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Romi, Dprd sebelumnya juga telah memberikan peringatan keras agar anggaran kegiatan keagamaan, termasuk umrah, tidak dilaksanakan secara berlebihan dan melenceng dari tujuan awal.
"Umrah pun kami sudah beri warning. Jangan jor-joran, jangan sampai tidak tepat sasaran. Harapan kita, Anggaran APBD ini betul-betul menyentuh ke masyarakat," lanjutnya.
Terkait proses pembahasan Anggaran, Romi menjelaskan bahwa Kesra memang sempat menyampaikan rencana kegiatan, namun masih bersifat gelondongan tanpa penjabaran rinci.
"Mereka menyampaikan gelondongan Rp5 miliar untuk Wisata Rohani. Kita kira wisata rohani itu kegiatan yang dekat-dekat saja, seperti kajian atau kegiatan keagamaan di daerah. Ternyata dananya ada dan pemberangkatannya masuk ke Komisi IV," jelasnya.
Persoalan dasar hukum penggunaan anggaran tersebut juga menjadi perhatian serius Dprd. Komisi I, kata Romi, akan mengkaji secara mendalam payung hukum yang digunakan, termasuk kemungkinan program tersebut berlindung di bawah nomenklatur peningkatan iman dan takwa.
"Dasar hukumnya nanti kita kaji dulu. Kita akan panggil Kabag Hukum. Kalau memang secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanan kami satu, harus bermanfaat," tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menambahkan bahwa pemanggilan lanjutan terhadap Kesra dan pihak terkait akan segera dilakukan.
"Ya, akan kita panggil. Segera," ujarnya singkat.
Dalam RDP tersebut, Dprd juga menyoroti pemilihan rekanan travel, termasuk usia perusahaan dan aspek asuransi yang dinilai krusial dalam kegiatan pemberangkatan.
Menurut Hendra, hal ini tidak bisa dianggap remeh, terlebih setelah adanya musibah dalam kegiatan serupa.
"Tadi penjelasan dari pihak travel seperti itu, dan beberapa kawan sudah mengkritisi. Ini jadi evaluasi ke depan. Walaupun ini musibah, tapi sistem pengelolaannya harus diperbaiki," kata Hendra.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap rupiah APBD agar digunakan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bersama Komisi IV menggelar RDP dengan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta pihak travel.
RDP tersebut digelar menyusul peristiwa meninggalnya salah satu tenaga pendidik dalam kegiatan Wisata Rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.
(Okt)