HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerhati Kebijakan Hukum dan Pelayanan Publik Benny N.A Puspanegara menyarankan 28 mantan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung melakukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Benny mengatakan, untuk menguji yang dilakukan ketua KONI Lampung benar atau tidak dengan AD-ART, diharapkan mantan para pengurus dapat melakukan gugatan ke hukum.
"Agar masalahnya clear segera digugat saja ( PTUN ), disitu di uji apakah yang dilakukan Arinal junaidi sudah sesuai dengan mekanisme dan AD ART yang ada," kata Benny kepada media ini. Jumat (27/12)
Menurutnya, perombakan 28 Pengurus Koni itu disinyalir adanya dendam politik, sehingga merombak besar- besaran.
"Kalau kasat mata Arinal tidak bisa mengelak dengan tudingan "dendam politik", karena memang yang disingkirkan lawan lawannya semua," urainya
Belum lagi, kata Benny, peristiwa ini sudah menjadi perhatian publik, ditambah dari keterangan mantan para pengurus KONI Lampung, jika Arinal Djunaidi tidak melalui mekanisme yang benar.
"Ada hal lain yang menggelitik di PAW ini, dengan pengunduran diri Mico Periyando, SH yang bersangkutan mesti tak masuk dalam PAW, dia mengajukan surat pengunduran diri, ditambah juga keterangan dari Wakil Sekretaris Deni Ribowo bahwa dirinya sejak awal tidak berkenan masuk dalam kepengurusan Koni," ungkapnya
Disisi lain, Benny menerangkan, jika dalam struktur sebelumnya ada kesan dipaksakan dalam pengurusan KONI Lampung, hal ini justru memperlihatkan carut marutnya organisasi tersebut.
"Anehkan orang gak berkenan kok bisa "di paksa" masuk dalam pengurusan, bagaimana olah raga dilampung akan mencetak prestasi kalau Koni nya carut marut dan lucu lucuan gini, herannya sambil tertawa menutup tanggapannya," tutupnya
Sebelumnya, Pasca Dirombaknya 28 Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung terus menjadi perhatian Publik.
Pasalnya, perombakan 28 Pengurus itu pun tanpa melibatkan Dewan Kehormatan, Bahkan disinyalir tanpa melalui mekanisme yang benar hingga timbul kontroversi pada tubuh Koni.
Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila) Bendi Juantara mengungkapkan, bahwa pengurus KONI Lampung harus mengetahui dasar dibentuknya sebuah organisasi di Lampung itu.
"Ini sudah pada ranah kajian civil scociety dan pemerintah terhadap kebijakan keolahragaan. tapi Pada prinsipnya kita harus melihat dasar tujuan KONI dibentuk yakni mewujudkan prestasi keolahragaan di Provinsi Lampung," kata Bendi kepada media ini. Jumat (27/12)
Untuk itu, kata Bendi, KONI Lampung juga harus mampu mewujudkan prestasi yang gemilang sebagai mitra pemerintah.
"Dengan beratnya tugas mewujudkan prestasi itu maka struktur kelembagaan yang kuat dan kolaboratif sangat dibutuhkan khususnya dalam bermitra dengan pemerintah," ucapnya
Selain itu, sambung Bendi, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh ketua KONI Lampung harus memiliki tujuan yang jelas untuk kedepan.
"Jadi kita perlu juga mempertanyakan maksud PAW besar besaran ditubuh Koni, apakah ini kaitan dengan kinerja anggota pengurus atau bagaimana?," ungkapnya
Bendi menambahkan, jika persoalan ini menyasar pada perbaikan yang dilakukan KONI Lampung, selayaknya ketua KONI pun perlu dilakukan evaluasi agar kedepan dapat membangun keolahragaan di Lampung.
"Jika terkait kinerja maka ketua KONI juga perlu dievaluasi, dengan harapannya KONI terus solid dan fokus pada peta jalan pembangunan keolahragaan Lampung kedepan," pungkasnya
Sebelumnya, 28 pengurus KONI Lampung di PAW yakni :
Wakil Ketua Umum 1 Irham Jafar Lan Putra
Wakil Ketua Umum 2 Rahmat Mirzani Djausal
Wakil Ketua Umum IV Fatikhatul Khoiriyah
Wakil Ketua Umum VI Mayor Laut (P) Rahmad D
Wakil Sekretaris I Deni Ribowo
Wakil Sekretaris II Untung Suyono
Wakil Bendahara I Marindo Kurniawan
Wakil Bendahara II Farliansyah
Wakil Ketua Auditor Internal Andi Purwanto
Ketua Bidang Litbang Aliansyah
Ketua Bidang Perencanaan Elvira Umihani
Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga Okta Kurniawan
Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Willy
Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Yozi Rizal
Wakil Ketua Bidang Diktar Supeno
Wakil Ketua Bidang Litbang Saiful Rahmat
Wakil Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Usaha Arie Rizki
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Sambas Yusuf
Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Busman Zainuddin
Bidang Kesekretariatan Akhmad Odany
Bidang Hukum Keolahragaan Ginda Ansori
Bidang Perencanaan Ridwan Syaifuddin
Bidang Perencanaan Ariesco Octovian
Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Yoga Swara
Bidang Media dan Humas Dina Puspasari
Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Rosihan Djumantara
Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Iqbal Ardiansyah
Bidang Kesehatan, Gizi dan Doping Eprilia Mega Ayu Swastika. (gung)