Benny Sarankan 28 Mantan Pengurus KONI Gugat Arinal Djunaidi

Redaksi - Jumat, 27 Des 2024 - 20:13 WIB
Benny Sarankan 28 Mantan Pengurus KONI Gugat Arinal Djunaidi
Pemerhati Kebijakan Hukum dan Pelayanan Publik Benny N.A Puspanegara menyarankan 28 mantan Pengurus - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerhati Kebijakan Hukum dan Pelayanan Publik Benny N.A Puspanegara menyarankan 28 mantan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung melakukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Benny mengatakan, untuk menguji yang dilakukan ketua KONI Lampung benar atau tidak dengan AD-ART, diharapkan mantan para pengurus dapat melakukan gugatan ke hukum.

"Agar masalahnya clear segera digugat saja ( PTUN ), disitu di uji apakah yang dilakukan Arinal junaidi sudah sesuai dengan mekanisme dan AD ART yang ada," kata Benny kepada media ini. Jumat (27/12)

Menurutnya, perombakan 28 Pengurus Koni itu disinyalir adanya dendam politik, sehingga merombak besar- besaran.

"Kalau kasat mata Arinal tidak bisa mengelak dengan tudingan "dendam politik", karena memang yang disingkirkan lawan lawannya semua," urainya 

Belum lagi, kata Benny, peristiwa ini sudah menjadi perhatian publik, ditambah dari keterangan mantan para pengurus KONI Lampung, jika Arinal Djunaidi tidak melalui mekanisme yang benar.

"Ada hal lain yang menggelitik di PAW ini, dengan pengunduran diri Mico Periyando, SH yang bersangkutan mesti tak masuk dalam PAW, dia mengajukan surat pengunduran diri, ditambah juga keterangan dari Wakil Sekretaris Deni Ribowo bahwa dirinya sejak awal tidak berkenan masuk dalam kepengurusan Koni," ungkapnya 

Disisi lain, Benny menerangkan, jika dalam struktur sebelumnya ada kesan dipaksakan dalam pengurusan KONI Lampung, hal ini justru memperlihatkan carut marutnya organisasi tersebut.

"Anehkan orang gak berkenan kok bisa "di paksa" masuk dalam pengurusan, bagaimana olah raga dilampung akan mencetak prestasi kalau Koni nya carut marut dan lucu lucuan gini, herannya sambil tertawa menutup tanggapannya," tutupnya 

Sebelumnya, Pasca Dirombaknya 28 Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung terus menjadi perhatian Publik.

Pasalnya, perombakan 28 Pengurus itu pun tanpa melibatkan Dewan Kehormatan, Bahkan disinyalir tanpa melalui mekanisme yang benar hingga timbul kontroversi pada tubuh Koni.

Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila) Bendi Juantara mengungkapkan, bahwa pengurus KONI Lampung harus mengetahui dasar dibentuknya sebuah organisasi di Lampung itu.

"Ini sudah pada ranah kajian civil scociety dan pemerintah terhadap kebijakan keolahragaan. tapi Pada prinsipnya kita harus melihat dasar tujuan KONI dibentuk yakni mewujudkan prestasi keolahragaan di Provinsi Lampung," kata Bendi kepada media ini. Jumat (27/12)

Untuk itu, kata Bendi, KONI Lampung juga harus mampu mewujudkan prestasi yang gemilang sebagai mitra pemerintah.

"Dengan beratnya tugas mewujudkan prestasi itu maka struktur kelembagaan yang kuat dan kolaboratif sangat dibutuhkan khususnya dalam bermitra dengan pemerintah," ucapnya 

Selain itu, sambung Bendi, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh ketua KONI Lampung harus memiliki tujuan yang jelas untuk kedepan.

"Jadi kita perlu juga mempertanyakan maksud PAW besar besaran ditubuh Koni, apakah ini kaitan dengan kinerja anggota pengurus atau bagaimana?," ungkapnya 

Bendi menambahkan, jika persoalan ini menyasar pada perbaikan yang dilakukan KONI Lampung, selayaknya ketua KONI pun perlu dilakukan evaluasi agar kedepan dapat membangun keolahragaan di Lampung.

"Jika terkait kinerja maka ketua KONI juga perlu dievaluasi, dengan harapannya KONI terus solid dan fokus pada peta jalan pembangunan keolahragaan Lampung kedepan," pungkasnya 

Sebelumnya, 28 pengurus KONI Lampung di PAW yakni :

Wakil Ketua Umum 1 Irham Jafar Lan Putra

Wakil Ketua Umum 2 Rahmat Mirzani Djausal

Wakil Ketua Umum IV Fatikhatul Khoiriyah

Wakil Ketua Umum VI Mayor Laut (P) Rahmad D

Wakil Sekretaris I Deni Ribowo

Wakil Sekretaris II Untung Suyono

Wakil Bendahara I Marindo Kurniawan

Wakil Bendahara II Farliansyah

Wakil Ketua Auditor Internal Andi Purwanto

Ketua Bidang Litbang Aliansyah

Ketua Bidang Perencanaan Elvira Umihani

Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga Okta Kurniawan

Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Willy

Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Yozi Rizal

Wakil Ketua Bidang Diktar Supeno

Wakil Ketua Bidang Litbang Saiful Rahmat

Wakil Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Usaha Arie Rizki

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Sambas Yusuf

Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Busman Zainuddin

Bidang Kesekretariatan Akhmad Odany

Bidang Hukum Keolahragaan Ginda Ansori

Bidang Perencanaan Ridwan Syaifuddin

Bidang Perencanaan Ariesco Octovian

Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Yoga Swara

Bidang Media dan Humas Dina Puspasari

Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Rosihan Djumantara

Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Iqbal Ardiansyah

Bidang Kesehatan, Gizi dan Doping Eprilia Mega Ayu Swastika. (gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.