HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, menegaskan bahwa sisa anggaran kegiatan wisata rohani lintas agama yang tidak terealisasi akan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang sisa dananya tidak terpakai, ya dikembalikan ke negara. Yang dibayar hanya yang benar-benar dipakai,” ujar Jhoni saat memberikan keterangan, Senin (20/1/2026).
Jhoni menjelaskan, total Anggaran wisata rohani tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp5 miliar dengan kuota sekitar 5.000 peserta dari berbagai latar belakang agama.
Namun hingga saat ini, realisasi baru mencapai 468 peserta dengan serapan Anggaran sekitar Rp643 juta.
“Yang terealisasi baru 468 peserta. Anggarannya kisaran Rp643 juta. Sisanya belum digunakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan Anggaran dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kebutuhan serta penugasan dari pimpinan daerah. Sementara dana yang tidak terpakai tidak akan dipaksakan untuk dihabiskan.
Terkait mekanisme pengadaan, Jhoni menyebut pemilihan penyedia jasa perjalanan dilakukan melalui sistem e-katalog, sehingga prosesnya dinilai transparan dan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Semua lewat e-katalog. Perusahaan travel yang ikut harus terdaftar dan diverifikasi. Kita pilih sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam e-katalog tersebut, tersedia lebih dari tiga vendor perjalanan. Pemerintah kemudian memilih berdasarkan kelengkapan administrasi, legalitas perusahaan, serta paket perjalanan yang ditawarkan.
“Perusahaan harus punya izin lengkap, termasuk legalitas usaha. Mereka menawarkan paket yang sudah jelas, mulai dari transportasi, konsumsi, penginapan, sampai tour leader,” ungkap Jhoni.
Program Wisata Rohani ini, lanjut Jhoni, bersifat lintas agama, sehingga setiap peserta difasilitasi sesuai dengan tujuan rohani masing-masing.
“Lintas agama. Umat Hindu ke Bali, umat Buddha ke tempat ibadahnya. Tidak mungkin disamakan,” ujarnya.
Menjawab isu asuransi perjalanan, Jhoni menegaskan bahwa perlindungan asuransi telah melekat pada moda transportasi yang digunakan, baik darat maupun laut, sehingga bukan berdiri sebagai paket terpisah.
Ia juga membantah anggapan proses keberangkatan dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, sistem e-katalog memungkinkan proses berjalan cepat karena paket perjalanan sudah tersedia.
“E-katalog itu seperti belanja barang yang sudah siap. Paketnya sudah ada, tinggal dibeli, dan semuanya sah secara aturan,” pungkasnya.
(Okt)