HARIANKANDIDAT.CO.ID - Program CCTV Seribu Wajah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menelan anggaran miliaran rupiah dinilai tidak lahir dari perumusan kebijakan yang rasional dan akuntabel, melainkan lebih mencerminkan kegagalan mendasar dalam tata kelola belanja publik.
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik, Benny N.A. Puspanegara, menilai proyek tersebut sebagai contoh nyata kegagalan epistemik dalam kebijakan publik
Menurutnya, program strategis dengan beban anggaran besar seharusnya disusun melalui kajian kebutuhan yang komprehensif, analisis risiko, serta pengukuran manfaat sosial yang terukur.
"Dalam teori kebijakan publik, belanja miliaran rupiah wajib didahului policy paper yang solid—mulai dari justifikasi urgensi, analisis cost-benefit, skema tata kelola, hingga indikator kinerja. Pada proyek ini, publik tidak melihat fondasi itu," ujar Benny.
Ia menyoroti ketimpangan antara besarnya anggaran yang dialokasikan dengan hasil yang dapat diverifikasi publik. Ketika anggaran disebut berulang, pos belanja digandakan, dan biaya bandwidth dipatok tinggi, namun output yang tampak hanya puluhan titik CCTV daring, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah teknis semata.
"Ini adalah anomali kebijakan yang serius. Terjadi policy distortion, yakni penyimpangan antara tujuan normatif dan realisasi faktual," tegasnya.
Benny menilai persoalan utama proyek CCTV Seribu Wajah bukan sekadar kesalahan perhitungan, melainkan kesalahan paradigma. Uang publik, kata dia, diperlakukan seolah dana eksperimental, bukan amanat konstitusional yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Ia juga mengingatkan bahaya fenomena overconfidence syndrome dalam birokrasi, yakni kepercayaan diri berlebihan yang menganggap hukum dan prosedur dapat dinegosiasikan. Dalam situasi tersebut, kajian dianggap penghambat, kritik dipersepsikan sebagai ancaman, dan transparansi direduksi sebatas formalitas administratif.
"CCTV yang diklaim untuk mengawasi warga justru membuka ironi struktural. Yang paling membutuhkan pengawasan bukan masyarakat, melainkan proses pengambilan keputusan para pejabatnya sendiri," ujarnya.
Selain itu Ia juga mengingatkan pola klasik dalam sejarah tata kelola pemerintahan, di mana kebijakan dijalankan dengan penuh keyakinan di awal, namun berujung pada pembelaan dan saling lempar tanggung jawab ketika masalah mencuat.
Menurutnya, tanpa audit terbuka, kajian ulang independen, dan pertanggungjawaban rasional, proyek CCTV Seribu Wajah berpotensi tercatat sebagai studi kasus kegagalan kebijakan publik akibat arogansi kekuasaan dan banalitas birokrasi.
"Jabatan bukan lisensi kebal hukum, dan uang rakyat bukan alat uji nyali kekuasaan. Sejarah administrasi negara selalu kejam pada pejabat yang terlalu percaya diri," pungkasnya.
(Okt)