HARIANKANDIDAT.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa dengan titik awal di depan gerbang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (5/Mei/2026). Massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan mahasiswa karena tidak ditemui oleh pihak Kejati Lampung saat hendak menyampaikan aspirasi. Setibanya di kantor Kejati, massa langsung menggelar orasi dan menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejati Lampung. Mereka menilai institusi tersebut belum mampu memenuhi tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan, khususnya terkait penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Lampung.
Adapun tuntutan yang disampaikan Mahasiswa meliputi:
1. Mendesak transparansi terkait barang sitaan, baik fisik maupun aset, dalam perkara yang melibatkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
2. Meminta kejelasan serta tindak lanjut atas dugaan korupsi yang menyeret 44 anggota DPRD Tanggamus.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja penegak hukum. Mereka juga mendesak Kejati Lampung untuk lebih terbuka dan serius dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait tuntutan maupun alasan tidak ditemuinya massa aksi.
(Hen)