KAKI Lampung Audiensi ke Polda Lampung

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 26 Jan 2026 - 15:03 WIB
KAKI Lampung Audiensi ke Polda Lampung
KAKI Lampung menggelar audiensi dengan Polda Lampung untuk mengawal penanganan dugaan korupsi honorer fiktif yang melibatkan Sekda Lampung Tengah. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menggelar audiensi dengan Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra. Audiensi tersebut berlangsung di ruang Subdit III Tipidkor Polda Lampung, Senin (26/1/2026).

Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung yang telah menerima audiensi dan memberikan penjelasan terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Lampung, khususnya Subdit III Tipidkor, yang telah menerima kami dengan baik. KAKI Lampung mendukung penuh Polri serta program Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujar Lucky Nurhidayah.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung, Donny HD, S.E., S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat dan perwakilan kepolisian, yakni:

-Donny HD, S.E., S.H., M.H. – Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung.

-Rossi Platini, S.H., M.H. – Ps. Panit I Unit IV Subdit III.

-Doni Putra, S.H., M.H. – Ps. Panit II Unit IV Subdit III.

-AKP Justin, S.H., M.H. – Kasat Intel Res Lampung Selatan.

-Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H. – Kanit Intel Sosbud Polres Lampung Selatan.

-Ipda Gevri – Intel Sosbud Polda Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Donny HD menjelaskan bahwa kasus dugaan penerimaan honorer fiktif yang diduga dilakukan oleh Welly Adiwantra saat ini masih terus berlanjut dan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Perkara penerimaan honorer fiktif ini masih dalam proses penyidikan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian LSM KAKI Lampung yang telah mendukung penuh kinerja Polda Lampung,” kata Donny HD.

Ia mengungkapkan, jumlah honorer fiktif yang diduga mencapai 383 orang. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung guna melengkapi berkas terkait perhitungan kerugian negara.

“Untuk kelengkapan berkas perkara, kami masih menunggu hasil audit BPK Lampung terkait nilai kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu, Lucky Nurhidayah kembali menegaskan komitmen Kaki Lampung untuk terus mengawal dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Dengan adanya audiensi ini, kami berharap sinergi antara LSM KAKI Lampung dan Polda Lampung semakin kuat dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutup Lucky Nurhidayah.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.