Anggota Koramil dan Polsek Seputih Banyak Berjibaku Padamkan Api di Gereja GPDI EL Shaday

Redaksi - Jumat, 20 Des 2024 - 14:27 WIB
Anggota Koramil dan Polsek Seputih Banyak Berjibaku Padamkan Api di Gereja GPDI EL Shaday
Kebakaran Gereja GPDI EL Shaday, Anggota Koramil dan Polsek Seputih Surabaya Bersama Warga Berjibaku Padamkan Api - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Anggota Koramil 411-09/SS, Polsek Seputih Surabaya, dan warga setempat bekerja sama untuk memadamkan kebakaran yang melanda Gereja GPDI EL Shaday di Kampung Gaya Baru 2, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Danramil 411-09/SS, Kapten Inf Gunawan, mengungkapkan berdasarkan keterangan Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, bahwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh lilin yang digunakan sebagai penerangan alternatif setelah terjadi pemadaman listrik. Lilin tersebut diletakkan di atas lemari kayu, yang kemudian terbakar dan menyebar ke bagian plafon gereja.

Menurut Danramil, kebakaran ini berawal pada Selasa (17/12/2024), ketika Pendeta Pantas Silitonga (70) dan Pendeta Lamria Sihotang (65) meninggalkan Gereja untuk perjalanan ke Kota Palembang. Mereka meninggalkan dua orang di dalam gereja, yakni Joshua (14) dan seorang wanita bernama Emi.

Pada Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, terjadi pemadaman listrik di wilayah tersebut. Joshua menyalakan lilin dan meletakkannya di atas lemari kayu untuk penerangan. Pagi harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, Joshua terbangun dan melihat lilin yang ia nyalakan telah membakar lemari dan merembet ke plafon Gereja.

Warga setempat bersama anggota Koramil dan Polsek segera berusaha untuk menyelamatkan barang-barang di dalam gereja dan memadamkan api. Sekitar pukul 07.00 WIB, mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Lampung Tengah tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.00 WIB. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. 

Kebakaran ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat menggunakan alat penerangan alternatif. (man)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.