HARIANKANDIDAT.CO.ID - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing lintas komisi bersama Yayasan Satu Nama Yogyakarta dan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung.
Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk membahas berbagai persoalan penyandang disabilitas sekaligus mendorong komitmen mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota inklusif.
Hearing yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dihadiri perwakilan Yayasan Satu Nama, komunitas disabilitas lokal, serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi. Diskusi berlangsung terbuka dengan menyoroti peran DPRD sebagai aktor penting dalam memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Fasilitator Lapangan Yayasan Satu Nama, Sherly, menyampaikan audiensi ini bertujuan membangun kerja sama konkret dengan Dprd agar kebijakan yang lahir lebih adil dan menyentuh kebutuhan nyata penyandang disabilitas.
"Yayasan Satu Nama bersama Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung hadir ke DPRD untuk mendiskusikan pentingnya mewujudkan Kota Bandar Lampung yang lebih inklusif," ujar Sherly.
Ia mengungkapkan, tantangan yang dihadapi penyandang Disabilitas masih cukup kompleks, mulai dari keterbatasan akses informasi, transportasi publik, kesempatan kerja, hingga layanan kesehatan yang belum sepenuhnya ramah disabilitas. Kondisi ini menuntut keberpihakan negara melalui kebijakan yang kuat dan konsisten.
Menurut Sherly, Dprd memiliki peran strategis karena memegang fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Karena itu, diperlukan wadah bersama lintas fraksi dan lintas komisi untuk memperjuangkan perda, kebijakan, program, serta anggaran yang lebih adil.
Dalam hearing tersebut, mengemuka pula gagasan pembentukan Kaukus Disabilitas DPRD Kota Bandar Lampung sebagai ruang koordinasi permanen agar kebijakan terkait disabilitas tidak terfragmentasi dan benar-benar berdampak.
Isu ketenagakerjaan menjadi salah satu sorotan utama. Sherly menegaskan bahwa meski Perda Nomor 4 Tahun 2024 telah mengatur kuota tenaga kerja Disabilitas, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal.
"Perda mengamanatkan persentase kuota tertentu bagi penyandang Disabilitas, namun faktanya belum terpenuhi. Tantangan lainnya adalah peningkatan kapasitas dan akses pendidikan yang masih sangat terbatas," jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia mengakui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas belum berjalan maksimal.
"Perdanya sudah ditetapkan sejak 24 September 2024, tapi pelaksanaannya oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung memang belum optimal," kata Asroni.
Ia menilai perhatian pemerintah daerah selama ini masih dominan pada bantuan sosial, padahal perda mengatur aspek yang lebih luas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.
"Disabilitas bukan hanya soal kesejahteraan sosial. Ini juga menyangkut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Perda ini tidak boleh dijalankan setengah-setengah," tegasnya.
Asroni juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan bagi penyandang Disabilitas, termasuk infrastruktur dan tenaga pendidik yang belum memiliki kompetensi khusus. Hal tersebut, menurutnya, perlu didorong melalui dukungan anggaran.
Perwakilan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung, Sukron, mengapresiasi lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2024 yang dinilainya cukup komprehensif. Namun ia menegaskan pentingnya implementasi nyata.
"Kami tidak ingin perda ini hanya berhenti di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah pelaksanaan yang benar-benar menjawab persoalan teman-teman Disabilitas," ujarnya.
Sukron menekankan isu Disabilitas bersifat multidimensi dan tidak bisa dipandang semata dari perspektif kemiskinan atau bantuan sosial. Penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai bagian utuh dari masyarakat dengan hak yang setara.
"Disabilitas adalah manusia utuh, bagian dari masyarakat yang punya hak yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup," pungkasnya.
(Okt)