Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Lampung Tengah, Kejati Lampung Telusuri Laporan

Redaksi - Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Lampung Tengah, Kejati Lampung Telusuri Laporan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 2.100 unit Chromebook - dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 2.100 unit Chromebook senilai Rp17,45 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

Laporan ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) pada 12 Februari 2025. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini dalam tahap telaah oleh tim Pidsus.

"Surat laporan sudah diterima oleh bidang Pidsus, dan saat ini sedang dipelajari lebih lanjut," ujar Ricky.

Ketua Umum DPP Kampud, Seno Aji, mengungkapkan bahwa dalam proses pengadaan tujuh paket Chromebook yang dilakukan oleh enam perusahaan penyedia melalui metode e-purchasing, terdapat indikasi pengaturan harga dan spesifikasi teknis tanpa dasar yang jelas.

Menurutnya, hal ini mengarah pada dugaan mark-up harga serta pengurangan volume pengadaan. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang dikirim dengan ketentuan kontrak. Chromebook yang diterima sekolah hanya memiliki garansi satu tahun, namun pembayaran dilakukan dengan spesifikasi garansi dua tahun, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

DPP KAMPUD berharap Kejati Lampung, di bawah kepemimpinan Kuntadi, SH, MH, dapat mengusut kasus ini hingga tuntas serta menegakkan hukum secara tegas. Mereka menekankan pentingnya tidak hanya sekadar pengembalian kerugian negara, tetapi juga proses hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku.

Sekretaris Umum DPP Kampud, Agung Triyono, menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk membawa laporan ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi. (hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: redaksi harian kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.