Oknum Legislator Golkar Rusak Citra

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 11 Feb 2026 - 20:29 WIB
Oknum Legislator Golkar Rusak Citra
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dugaan permintaan uang oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Heti, kepada wali murid untuk meloloskan anak masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tapis Berseri dinilai merusak citra Partai.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer mengatakan, polemik yang melibatkan kader partai politik umumnya tidak dipahami publik semata sebagai persoalan individu. Dalam perspektif politik, kasus semacam ini berpotensi berdampak pada citra kolektif partai yang menaungi kader tersebut.

Menurutnya, ketika muncul tudingan terhadap seorang legislator yang validitasnya belum terkonfirmasi, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada individu yang bersangkutan. Publik juga menilai bagaimana partai politik maupun fraksi di lembaga legislatif merespons situasi tersebut.

"Setiap isu yang melibatkan kader partai politik biasanya tidak dipahami hanya sebagai persoalan individu atau oknum, tetapi juga bagian dari citra kolektif partai," kata Soma sapaan akrabnya. Rabu (11/02)

Soma menjelaskan, partai politik dipandang sebagai entitas simbolik, di mana atribut, nama, dan afiliasi melekat pada setiap kader. Karena itu, tindakan individu kerap dipersepsikan sebagai cerminan nilai partai, terlebih jika kader tersebut menjabat sebagai wakil rakyat.

Ia menambahkan, meskipun peristiwa yang terjadi masih bersifat personal dan memerlukan klarifikasi maupun pembuktian, partai tetap menghadapi risiko reputasional. Oleh karena itu, respons terhadap polemik dinilai tidak cukup dilakukan oleh individu yang terlibat, melainkan perlu menjadi sikap kelembagaan partai.

"Pendekatan kepublikan sebaiknya dilakukan secara bersama sebagai satu kesatuan, agar penanganan persoalan tidak merusak citra partai yang menaunginya," jelasnya.

Dari sudut pandang kelembagaan, kata Soma, situasi ini dapat menjadi momentum bagi fraksi di Dprd untuk menegaskan komitmen terhadap tata kelola yang baik. fokus respons institusi seharusnya bukan sekadar pembelaan terhadap individu, melainkan bagaimana lembaga perwakilan rakyat menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas.

"Yang penting adalah bagaimana institusi perwakilan rakyat menunjukkan komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik," pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung Heti diduga meminta uang kepada Wali Murid untuk meloloskan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di kota Tapis Berseri.

Menurut sumber internal Partai Golkar yang mengaku memiliki kedekatan dengan seorang kader berinisial TN, anggota Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG ) dugaan permintaan uang bermula ketika anak kandung TN hendak mendaftar ke salah satu SMP Negeri di Bandar Lampung. Kejadian itu sekira bulan Juli Tahun 2025 lalu.

Karena keinginan kuat anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri tujuannya, TN kemudian berkonsultasi dan meminta bantuan kepada Heti Friskatati, yang saat itu adalah Ketuanya di KPPG Bandar Lampung sekaligus menjabat anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang bermitra dengan Dinas Pendidikan.

Namun dalam prosesnya, kata sumber internal tersebut, Heti Friskatati diduga meminta uang sebesar Rp5 juta dengan dalih membantu kelancaran proses diterima masuk sekolah.

“TN sempat menyampaikan keberatan, tetapi karena berharap keinginan anaknya bisa diterima di sekolah negeri tujuannya, ia akhirnya berusaha memenuhi permintaan tersebut,” ujar sumber internal Partai Golkar itu.

Karena keterbatasan ekonomi, TN kemudian menghubungi salah satu anaknya yang bekerja di Jakarta untuk meminta bantuan dana. Dari upaya tersebut, uang yang berhasil dikumpulkan hanya Rp3 juta, yang kemudian ditransfer ke rekening pribadi Heti Friskatati.

“Uang itu dikirim dua kali, masing-masing Rp2 juta dan Rp1 juta, dengan harapan anak TN dapat diterima di sekolah negeri yang dituju,” urainya.

Namun, saat pengumuman hasil penerimaan peserta didik, anak TN dinyatakan tidak diterima. Heti Friskatati kemudian disebut beralasan bahwa anak TN tidak memenuhi ketentuan zonasi yang berlaku.

Merasa kecewa dan dirugikan, sumber internal Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa sempat terjadi ‘cekcok’ antara TN dan Heti Friskatati. TN mempertanyakan alasan permintaan uang jika sejak awal anaknya dinilai tidak memenuhi syarat penerimaan.

“TN mempertanyakan, kalau memang tidak masuk zona, mengapa sejak awal diminta uang dan tidak disampaikan dari awal bahwa hal itu tidak bisa,” ucapnya

Selanjutnya, TN dikabarkan meminta bantuan kepada anggota Dprd lain di luar Fraksi Golkar. Hasilnya, anak kandung TN tertolong dan dapat sekolah di SMP Negeri tanpa diminta sepeserpun.

“Alhamdulillah bisa sekolah di SMP Negeri, gratis dan anggota Dprd itu tidak meminta uang sepeserpun,” tambahnya.

Dalam proses tersebut, TN kembali menuntut agar uang yang telah diserahkan dikembalikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang Rp3 juta tersebut akhirnya dikembalikan Heti Friskatati secara penuh.

Sumber internal Partai Golkar itu menilai, dugaan permintaan uang kepada anak kandung kader partai sendiri merupakan perbuatan yang mencederai etika, moral, serta marwah Partai Golkar.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut sangat merusak citra dan marwah partai di mata kader dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi Heti menegaskan dan membantah jika tidak pernah meminta uang untuk membantu meloloskan siswa ke sekolah negeri. Menurutnya, justru dirinya yang dihubungi dan dimintai bantuan oleh seorang kader untuk membantu memasukkan anaknya ke SMP negeri disertai pengiriman uang sebesar Rp3 juta.

"Saya selaku ketuanya saat itu memang diminta membantu agar anak yang bersangkutan bisa masuk SMP. Uang Rp3 juta tersebut dikirimkan kepada saya, namun sehari berikutnya langsung saya kembalikan," katanya.

Ia menjelaskan, pengembalian uang tersebut merupakan bentuk penolakan dirinya terhadap permintaan tersebut karena proses penerimaan siswa tidak dapat dilakukan melalui cara-cara di luar ketentuan yang berlaku.

"Ini adalah cara saya menolak. Tidak mungkin hal tersebut bisa dilakukan. Apalagi pada saat itu anak yang bersangkutan juga belum mendaftar ke sekolah mana pun," jelasnya

Heti menambahkan, pemberitaan sebelumnya tidak berimbang karena hanya memuat keterangan dari satu pihak tanpa menyampaikan kronologi secara utuh.

"Informasi yang disampaikan sebelumnya hanya dari sisi cerita dia saja. Seharusnya disampaikan lengkap agar tidak menjadi fitnah dan konsumsi publik yang menyesatkan," tandasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.