HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kondisi perlintasan Kereta api di Jalan Ki Agus Anang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, menjadi sorotan lantaran tidak adanya palang pembatas. Situasi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan yang melintasi rel, terutama saat kereta melintas.
Dalam pantauan hariankandidat.co.id , terlihat seorang berjaga di sisi rel untuk mengatur lalu lintas secara manual. Namun, minimnya fasilitas keselamatan membuat pengendara harus berhenti sangat dekat dengan rel aktif, seperti yang dialami pengendara sepeda motor yang terpaksa menunggu hanya beberapa meter dari gerbong kereta barang yang melintas.
Rudi salah satu pengendara yang lewat memberikan keterangan saat di tanya terkait dengan rel perlintasan kreta api tanpa adanya Palang Pembatas.
"Rawan. Kalau petugas tidak ada atau lengah sedikit saja, bisa fatal. Apalagi kalau ada anak-anak atau warga yang buru-buru melintas," ujarnya (9/7).
Warga berharap agar pihak terkait, khususnya PT KAI dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan membangun palang otomatis dan sistem peringatan suara atau lampu. Perlintasan sebidang seperti ini harus dilengkapi dengan perangkat keselamatan untuk menghindari risiko kecelakaan.
Perlintasan Jalan Ki Agus Anang termasuk jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan dan berada di dekat kawasan padat penduduk. Dengan tingginya frekuensi Kereta yang melintas, peningkatan fasilitas keselamatan dianggap sangat mendesak.