Jabatan Kadinkes Pringsewu Disorot

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 22 Feb 2026 - 20:01 WIB
Jabatan Kadinkes Pringsewu Disorot
Aktivis anti korupsi Lampung Nopiyanto - Edi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Aktivis anti korupsi Lampung Nopiyanto menyoroti pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Prinngsewu yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Usut punya usut, Pengangkatan Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu itu berasal dari wilayah yang terjangkit kasus Gratifikasi di Lamteng yang perkaranya sedang ditangani Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).

Nopiyanto mengatakan, jika pihaknya mempertanyakan kebijakan Bupati Pringsewu yang mengangkat pejabat Kepala Dinas Kesehatan dari kabupaten Lamteng tersebut. Menurutnya, pengusutan perkara tidak boleh berhenti di level teknis semata. Ia menilai struktur pengelolaan anggaran, termasuk pejabat strategis di Dinas Kesehatan harus diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan parsial,” kata Nopiyanto kepada media.

Untuk itu, kata Nopiyanto, langkah Bupati Pringsewu yang mengangkat pejabat dari Lampung Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung tengah untuk menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

“Sekretaris adalah simpul administrasi anggaran. Ia memahami alur pencairan dan pertanggungjawaban. Ketika pejabat dari wilayah yang sedang disorot dugaan korupsi justru dipromosikan, publik tentu berhak mempertanyakan,” ucapnya.

Di sisi lain, DAK Non Fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu juga memiliki nilai signifikan. Untuk tahun berjalan 2026, BOK Dinas sekitar Rp6.919.652.000, BOK Puskesmas Rp10.798.805.000, serta BOK KB Rp2.813.315.000. Menurutnya, angka tersebut menjadi titik rawan apabila tata kelola tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pringsewu jangan sampai menjadi babak lanjutan dari persoalan yang belum selesai di Lampung Tengah. Manajemen ASN tidak boleh dijadikan alat kompromi politik atau perlindungan terselubung,” tegasnya.

Ia mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus Lampung Tengah serta meminta aparat penegak hukum mencermati potensi risiko tata kelola di daerah lain yang melakukan mutasi pejabat dari wilayah yang tengah bermasalah.

“Kami akan terus mengawal. Ini bukan soal individu, tapi soal integritas pengelolaan uang rakyat. Anggaran kesehatan harus kembali untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan elite dan kroninya,” pungkasnya.

Diketahui, KPK memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Lampung Tengah berinisial IBW (Irawan Budi Waskito) terkait dugaan korupsi anggaran 2025, termasuk penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi.

Dalam perkara itu, KPK menduga Bupati Lampung Tengah nonaktif menerima uang sebesar Rp5,75 miliar, dengan sekitar Rp5,25 miliar disebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.