Dewan Sorot Tambang UD Sumatera Baja

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 29 Apr 2026 - 21:56 WIB
Dewan Sorot Tambang UD Sumatera Baja
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengawasi kegiatan penambangan batu yang tidak sesuai izin yang diperoleh.

Pasalnya, UD Sumatera baja yang berlokasi di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung terpantau masih melakukan aktivitas penambangan batu, meski izin yang dimiliki hanya Parkir alat berat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, agar dinas terkait tidak kendur dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

"Iya, terkait penambangan ini kan sudah ada ketegasan dari dinas. Artinya jangan sampai kendor. Saya berharap dinas juga tidak lelah untuk terus mengingatkan para pengusaha tambang yang memang punya potensi merusak lingkungan," kata dia kepada media. Rabu (29/04)

Agus menerangkan, aspek kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi, sementara dampak aktivitas tambang justru dirasakan langsung oleh masyarakat di Kota Bandar Lampung.

"Perizinan kan dari provinsi, tapi yang jadi korban ini masyarakat Bandar Lampung. Jadi kami mengajak para pengusaha tambang untuk patuh terhadap aturan yang berlaku," tegasnya.

Terkait dugaan aktivitas yang tetap berjalan meski izin yang dimiliki terbatas, Agus menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan jika melanggar regulasi.

"Apapun alasannya, kalau memang ada aktivitas yang tidak diperbolehkan sesuai aturan, maka harus diberlakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang ada," pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya UD Sumatera Baja pernah dilakukan penyegelan oleh aparat kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dan DLH Provinsi Lampung. Karena izin yang digunakan tidak sesuai dengan yang diberikan.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.