Tenaga Pendidik Non-PNS Lampung Dapat Kepastian

Redaksi - Jumat, 19 Sep 2025 - 23:38 WIB
Tenaga Pendidik Non-PNS Lampung Dapat Kepastian
Kabar baik untuk 669 guru & tenaga kependidikan non-PNS di Lampung! - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ratusan tenaga pendidik non-PNS di Provinsi Lampung bisa bernafas lega, mereka akhirnya mendapat titik terang terkait status dan kepastian penghasilan.

Sebanyak 669 guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang selama ini khawatir dengan kejelasan SK dan skema pembiayaan, dipastikan tetap dipertahankan demi kualitas pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi mereka. Ia memastikan gaji tenaga pendidik akan terus berjalan melalui skema dana BOS dan BOPD, sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Mereka ini penting dan sangat dibutuhkan di sekolah. Tak boleh ada pemutusan hubungan kerja. Semua tetap kita pertahankan demi kualitas pembelajaran,” tegas Thomas usai rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Lampung, BKD, BPKAD dan puluhan tenaga pendidik non-PNS (R4), di ruang komisi besar DPRD Lampung, Jumat (19/9).

Thomas juga menekankan agar seluruh sekolah menaikkan gaji tenaga pendidik sebesar 5–10 persen. Ia bahkan membuka ruang pengaduan jika ada keterlambatan atau macetnya pembayaran. 

“Silakan lapor ke kami, akan langsung kami intervensi agar hak mereka segera dibayarkan. Mereka ini garda terdepan pendidikan di Lampung,” ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan bahwa masalah legalitas formal juga segera dituntaskan. Seluruh SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak lagi terjadi perbedaan status antara SK sekolah atau SK kepala sekolah.

“Kita sepakat legalitas formal mereka harus seragam, semua dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” tegas Yanuar.

Yanuar menyebut, banyak di antara para tenaga pendidik itu sudah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Karena itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin memberikan penghargaan yang pantas bagi mereka yang sudah berjasa. Komisi V serius mengawal persoalan ini agar segera tuntas,” katanya. 

Senada, Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya, Budhi Condrowati, turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan dalam merespons aspirasi guru dan tenaga kependidikan. 

Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di Lampung

“Kami melihat ada itikad baik dari Dinas Pendidikan untuk memastikan hak guru dan tenaga pendidik terpenuhi. Mereka ini ujung tombak pendidikan, sudah sepantasnya diberi kepastian dan penghargaan yang layak,”tutupnya

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.