HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun jembatan permanen penghubung antara Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung dengan Desa Fajar Baru, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2027 mendatang.
Rencana tersebut muncul setelah viralnya aksi gotong royong warga yang membangun jembatan darurat menggunakan batang kelapa dan bambu untuk menghubungkan kedua wilayah.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik mengatakan pihaknya telah mengetahui upaya masyarakat dalam membangun akses penghubung tersebut. Namun karena anggaran kegiatan tahun 2026 sudah berjalan, pembangunan jembatan permanen baru dapat diusulkan pada tahun 2027.
"Kami sudah mengetahui kondisi di lokasi dan inisiatif masyarakat yang bergotong royong membangun Jembatan darurat. Karena anggaran tahun ini sudah berjalan, maka pembangunan permanen akan diusulkan pada 2027," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Erik, pembangunan Jembatan di wilayah perbatasan juga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah selama lahan tersedia dan administrasi dinyatakan jelas.
Ia menjelaskan, keberadaan jembatan permanen nantinya diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat antarwilayah, baik dari Kota Bandar Lampung maupun Kabupaten Lampung Selatan.
"Pembangunan ini penting agar konektivitas masyarakat antarwilayah bisa lebih baik dan layak," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan seluruh aspek administratif sebelum pembangunan direalisasikan. Hal itu dilakukan mengingat lokasi Jembatan berada di kawasan perbatasan yang rawan persoalan batas wilayah dan legalitas lahan.
"Administrasi dan legalitas lahan akan dicek terlebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan terkait batas wilayah," tambahnya.
Kabar rencana pembangunan tersebut disambut positif oleh warga sekitar. Masyarakat yang sebelumnya bergotong royong membangun jembatan darurat mengaku senang atas respons Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Warga berharap rencana pembangunan tersebut benar-benar terealisasi pada tahun 2027 sehingga Jembatan darurat yang saat ini digunakan dapat segera diganti dengan jembatan permanen yang lebih aman dan memadai.