HARIANKANDIDAT.CO.ID – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tak berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSDUAM).
Pasalnya, Rsudam diduga telah melakukan pemborosan anggaran melalui pengadaan lima unit mobil dinas mewah jenis Toyota Inova Zenix yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat saat ini hampir seluruh instansi pemerintah tengah diperintahkan melakukan pemotongan belanja barang dan jasa untuk menyelamatkan keuangan daerah yang sedang tidak stabil.
Namun, Rsudam tampak abai terhadap kondisi tersebut dan justru mengalokasikan dana untuk kendaraan dinas baru yang tidak bersifat mendesak.
Dugaan Pengelabuan
Lebih miris lagi, dari informasi yang dihimpun, pihak Rsudam diduga mencoba mengelabui publik dengan menyebut mobil-mobil tersebut sebagai unit rental. Namun fakta di lapangan mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pembelian melalui proses pengadaan langsung rumah sakit.
Modus ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi pemborosan dan memanipulasi status aset agar tidak memicu sorotan publik.
Dari luar terlihat seperti mobil rental, tapi sebenarnya itu mobil milik rumah sakit yang dibeli, bukan disewa. Ada indikasi kuat upaya pengaburan informasi
Plat Nomor dari Luar Kota, Ada Apa?
Keanehan lain yang ditemukan adalah penggunaan plat nomor dari luar Kota Bandar Lampung. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan dinas seharusnya menggunakan nomor registrasi dari wilayah tempat instansi berada.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengadaan ini sengaja dikaburkan dan tidak terbuka untuk pengawasan publik.
Dokter Menolak Gunakan Mobil, Khawatir Terlibat Masalah Hukum
Tak semua pihak di internal Rsudam sepakat dengan kebijakan ini. Salah satu dokter bahkan secara terang-terangan menolak menggunakan fasilitas kendaraan dinas tersebut karena khawatir akan terseret dalam persoalan hukum di kemudian hari.
Penolakan ini mencerminkan bahwa ada keresahan di tubuh internal rumah sakit atas kebijakan yang dinilai tidak etis dan berisiko tinggi.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang tegas dan transparan, pihak rumah sakit justru memberikan jawaban yang dinilai normatif dan terkesan menghindar.
Soal plat nomor yang tidak sesuai wilayah, Direktur Rsudam menyatakan tidak mempermasalahkan. Mengenai kendaraan yang ditolak penggunaannya oleh salah satu dokter, pihak RS hanya menjawab bahwa rumah sakit sudah menyediakan sesuai aturan.
Pengadaan mobil di tengah pemangkasan anggaran adalah bentuk pembangkangan kebijakan fiskal. Ini harus segera diusut tuntas, jangan sampai Rsudam menjadi sarang pemborosan dan penyimpangan dana publik.
(Vrg)