HARIANKANDIDAT.CO.ID - Penanganan kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Way Kanan seakan jalan ditempat, Meski telah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Ayah kandungnya Raden Kalbadi.
Pasalnya, Pergantian kepemimpinan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung dari Armen Wijaya kepada Budi Nugraha belum menunjukkan perkembangan berarti.
Uust punya usut, Dalam proses penyelidikan, nama Raden Adipati Surya turut dimintai keterangan. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam dengan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan perizinan serta dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan.
Selain itu, Raden Kalbadi bersama sejumlah pihak dari berbagai instansi juga telah diperiksa. Namun hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi terkait tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan tersebut, termasuk kejelasan status hukum perkara.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, serta Asisten Pidana Khusus Budi Nugraha. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan meski pesan terkirim dan telah di baca.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana progres penanganan perkara yang sebelumnya mendapat perhatian luas. Minimnya informasi yang disampaikan juga berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap transparansi penegakan hukum.
(Hen)