HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kondisi memprihatinkan ditemukan di Gudang Benih Ikan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang berada di Kecamatan Tanjung Raja. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kantor, ruang pakan, dan ruang peralatan gudang dalam keadaan kosong.
Selain itu, kolam-kolam pembenihan tampak kering, berlumpur retak, serta ditumbuhi rumput liar. Warga sekitar menyebut sudah lebih dari satu tahun tidak ada aktivitas pembenihan ikan di lokasi tersebut.
Padahal, berdasarkan dokumen ceklis pengadaan yang diperoleh media ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perikanan mengalokasikan anggaran untuk sarana pembudidayaan ikan pada tahun 2025.
Adapun rincian pengadaan tersebut meliputi :
calon induk ikan nila betina sebanyak 1.000 ekor senilai Rp9.500.000, calon induk ikan nila jantan 750 ekor senilai Rp10.500.000, pakan benih 889 kilogram senilai Rp13.335.000, pakan induk 1.500 kilogram senilai Rp19.500.000, terpal 15 unit senilai Rp22.500.000, mesin pompa air 8 PK sebanyak 5 unit senilai Rp45.000.000, kincir air 1 unit senilai Rp9.000.000, hand traktor 2 unit senilai Rp60.000.000, blower 6 unit senilai Rp33.000.000, bak karantina fiber 2 unit senilai Rp14.000.000, tabung oksigen 2 buah senilai Rp3.000.000, dan pH meter 2 unit senilai Rp900.000.
Total anggaran pengadaan tersebut mencapai Rp240.235.000.
Kondisi Gudang Benih Ikan Tanjung Raja yang tidak beroperasi serta tidak ditemukannya aset pengadaan senilai lebih dari Rp240 juta di lokasi menimbulkan dugaan bahwa kegiatan pembenihan ikan yang dibiayai melalui APBD Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025 tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Saat media ini melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas tidak berada di tempat. Menurut keterangan pegawai, yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas luar.
Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera melakukan audit untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut. Aset daerah yang dianggarkan untuk mendukung petani pembudidaya ikan seharusnya dapat dimanfaatkan dan tidak dibiarkan menjadi bangunan kosong.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi Gudang Benih Ikan di Kecamatan Tanjung Raja maupun realisasi pengadaan sarana pembudidayaan ikan tahun 2025.
(Yoga)