HARIANKANDIDAT.CO.ID – Akademisi Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba, S.IP., M.IP., mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dalam menerapkan prinsip “No Titip, No Jastip” pada proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut Darmawan, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berintegritas. Ia menilai proses penerimaan siswa harus berjalan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik titipan maupun perlakuan khusus.
“Anak-anak perlu diberikan ruang untuk membangun daya juang, kompetensi, dan kepercayaan diri melalui proses yang objektif berdasarkan prestasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Darmawan, Senin (6/8/2026).
Ia menegaskan, dengan diterapkannya prinsip tersebut, setiap Peserta Didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi maupun intervensi dari pihak mana pun.
Darmawan juga berharap komitmen tersebut diiringi dengan pengawasan yang kuat, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar akses terhadap pendidikan bermutu dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelajar di Provinsi Lampung.
“Komitmen ini perlu didukung dengan sistem pengawasan yang baik dan transparansi yang jelas kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah juga harus menjadi perhatian agar pemerataan pendidikan benar-benar terwujud,” katanya.
Ia menambahkan, menilai konsistensi dalam menerapkan kebijakan tersebut akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia di Lampung.
“Jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, maka pendidikan yang berkeadilan akan menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi Lampung yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan,” tutupnya.