HARIANKANDIDAT.CO.ID – Di tengah larangan Gubernur Lampung terhadap kegiatan studi tour ke luar kota, ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung justru diam-diam melakukan perjalanan dengan dalih studi tour.
Fakta ini terungkap melalui unggahan Instagram Putri Maya Rumanti, asisten pribadi pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahannya sejak Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025), Putri mengungkap bahwa para Kepala Sekolah awalnya meminta izin kepada rekan guru dengan alasan menghadiri acara keluarga di Malang.
Namun, unggahan lainnya menunjukkan mereka justru menikmati kunjungan ke masjid dan bersantap di hotel, jauh dari kesan studi banding yang sesungguhnya.
"Katanya studi banding, tapi kok malah jalan-jalan ke masjid dan bersantai di hotel? Ayo warga, mau kita sambut nggak para Kepala Sekolah yang pulang dari liburan berkedok studi banding ini?" tulis Putri Maya Rumanti dalam unggahannya.
Akibat unggahan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, segera mengambil tindakan dengan memerintahkan para kepala sekolah untuk pulang lebih cepat dari perjalanan mereka.
Berdasarkan informasi, perjalanan yang diikuti oleh 167 Kepala Sekolah ini awalnya direncanakan berlangsung dari 22 hingga 27 Februari 2025 ke Solo, Malang, dan Yogyakarta menggunakan tiga bus wisata dari PT. Tampia Star Life.
Rencana ini menjadi berantakan setelah keberangkatan mereka terbongkar. Bahkan, terdapat informasi bahwa setiap Kepala Sekolah harus membayar biaya perjalanan sebesar Rp4.350.000 per orang, setelah mengalami pengurangan dari Rp4.850.000 karena pembatalan rute ke Bali.
Selain itu, Kepala Sekolah yang merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) di sekolah lain dikabarkan harus membayar biaya perjalanan dua kali lipat.
Tidak hanya itu, perjalanan ini juga bersifat wajib bagi semua Kepala Sekolah, di mana mereka yang tidak bisa ikut tetap diwajibkan membayar biaya perjalanan seperti peserta lainnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat serta pihak berwenang.