Virgo Inn Diduga Kibulin Pemkot

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 24 Jun 2026 - 19:47 WIB
Virgo Inn Diduga Kibulin Pemkot
Disegel, berganti nama, lalu kembali beroperasi. Publik menanti kejelasan status hukumnya - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Sebuah bangunan penginapan yang berlokasi di Jalan Morotai, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, kembali menyita perhatian publik.

Bangunan tersebut sebelumnya sempat disegel oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung lantaran persoalan legalitas usaha, namun kini diduga kembali beroperasi dengan nama baru.

Penginapan yang dahulu dikenal sebagai AW Hostel itu disebut telah berganti identitas menjadi Virgo Inn dan kembali menerima tamu.

Pergantian nama ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat bangunan yang sama pernah menjadi objek penindakan resmi Pemkot Bandar Lampung pada November 2025.

Sorotan muncul karena hingga kini belum ada informasi terbuka kepada publik mengenai pencabutan segel maupun penyelesaian seluruh kewajiban perizinan yang sebelumnya menjadi dasar penegakan hukum.

Tidak adanya kejelasan tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas usaha kembali berjalan tanpa kepastian hukum yang transparan.

Jika benar masih terdapat persoalan perizinan yang belum diselesaikan, maka beroperasinya kembali penginapan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Publik menilai, penyegelan seharusnya menjadi bentuk tindakan tegas yang disertai pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar langkah administratif sementara.

Kondisi ini juga dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi penataan usaha di Kota Bandar Lampung.

Pelaku usaha lain bisa saja menilai bahwa pelanggaran aturan dapat diakali hanya dengan mengganti nama usaha, tanpa menyelesaikan kewajiban hukum yang seharusnya dipenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, memberikan respons singkat. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan persoalan tersebut sebelum dilakukan pengecekan lebih lanjut.

"Sabar, cek dulu. Akan kita rapatkan di komisi agar ditindaklanjuti," ujar Hj. Misgustini singkat melalui pesan Whatsapp (24/6).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung akan membawa persoalan ini ke forum resmi untuk dibahas lebih lanjut.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.